spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Bahas Percepatan Penyusunan RTRW Baru

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) terus memprogres perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dengan menggelar rapat pembahasan beserta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) PPU di ruang rapat Bupati lantai III, Rabu (27/9/2023).

Membuka rapat tersebut, Pj Bupati PPU Makmur Marbun langsung mempertanyakan progres revisi RTRW PPU dan tahapan-tahapannya. Sebab, proses perubahan RTRW ini harus segera diselesaikan karena banyaknya tahapan yang harus dilalui dan harus segera dilaporkan

“Sudah sampai di mana serta kendalanya apa,” ungkapnya.

RTRW adalah wujud susunan dari suatu tempat kedudukan yang berdimensi luas dan isi dengan memperhatikan struktur dan pola dari tempat tersebut. Tata ruang juga perlu memperhatikan struktur dan pola dari sebuah tempat berdasarkan sumber daya alam dan buatan yang tersedia, serta aspek administratif dan aspek fungsional.

Maka dari itu, perubahan RTRW PPU duperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. Yaitu pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.

“RTRW ini harus bisa memberikan nilai tambah bagi PPU ditengah kehadiran IKN,” sebutnya.

Ia meminta untuk proses percepatan penyempurnaan perencanaan tata ruang wilayah. Karena perubahan kondisi yang sangat mendesak dan harus diselesaikan untuk kepentingan pembangunan, ekonomi, ketahanan lingkungan, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat serta ketentuan hukum dan regulasi.

“Kehadiran Saya di sini melakukan akselerasi percepatan-percepatan terkait hadirnya Ibu Kota Negara. Oleh karena itu saya meminta kepada semua agar bersama-sama untuk melaksanakan semua perintah yang di berikan,” pungkasnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti