spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Antisipasi Dampak Penghapusan Honorer

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengantisipasi dampak penghapusan tenaga honorer di kantor pemerintahan jika secara resmi diputuskan pemerintah pusat pada 28 November 2023.

“Penghapusan honorer atau THL (tenaga harian lepas) akan berdampak pada layanan kami. Kami menunggu aturan terkait itu, ” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Amrullah di Penajam, Senin  (31/7/2023), tentang antisipasi Pemkab Penajam Paser Utara.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Amrullah, masih kekurangan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama untuk tenaga kesehatan dan pendidikan.

“Tenaga honorer sudah jadi kebutuhan organisasi pemerintahan kabupaten,” katanya.

Jumlah ASN pada perkantoran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 4.000 orang. Tapi jumlah itu masih kurang terutama untuk tenaga kesehatan dan pendidikan.

Pada 2023, usulan untuk penambahan pegawai dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mencapai sekira 600 orang.

Usulan penambahan pegawai tersebut naik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

BACA JUGA :  PPU Jadi Tuan Rumah Kemah Dewan Saka Kaltim 2023

Tenaga honorer yang mendukung kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hingga kini berkisar 3.418 orang.

“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga sedang menunggu keputusan resmi menyangkut masih diperbolehkan atau tidak gaji tenaga honorer pada tahun selanjutnya dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Daerah (APBD),” demikian Amrullah. (Ant/MK)

Oleh : Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img