Beranda PENAJAM PASER UTARA Pemkab PPU Anggarkan Rp 3,5 Miliar untuk THR Honorer

Pemkab PPU Anggarkan Rp 3,5 Miliar untuk THR Honorer

0
Pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (Dok/MediaKaltimGroup)

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi para tenaga harian lepas (THL) atau honorer.

Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam Pongrewa, pada Jumat (7/4/2023). Saat ini, pihaknya sedang memproses pencairan anggaran tersebut. “THL di Kabupaten PPU juga akan menerima (THR),” ujarnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 3,5 miliar berasal dari APBD murni 2023. Anggaran tersebut akan disalurkan kepada sekitar 3.500 honorer yang bekerja di lingkup pemerintah daerah.

“Jadi besarnya tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 1 juta per orang,” jelasnya.

Muhajir menjelaskan bahwa pemberian THR ini bertujuan untuk memberikan tambahan penghasilan bagi THL dan keluarganya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri yang akan segera tiba.

THR akan disalurkan sebelum THL memasuki cuti bersama Lebaran 1444 Hijriah, yaitu pada tanggal 19 hingga 25 April 2023. “Kami akan berusaha agar THR tersebut bisa disalurkan sebelum masuk cuti bersama,” tambahnya. (SBK)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version