spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Paser Ajukan 2 Dokumen Terkait Kelanjutan Bandara Paser

PASER – Hasil penyusunan detail gambar kerja produk perencanaan dan dokumen studi pendahuluan untuk kelanjutan pembangunan bandara, diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser Paser ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Rabu (23/8/2023).

Kedua dokumen yang merupakan arahan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI itu diserahkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, sebagai tindak lanjut dalam tahapan pembangunan bandara yang selama ini terbengkalai.

Kepala Dishub Kabupaten Paser, Inayatullah menjelaskan, pihaknya meminta agar dilakukan evaluasi terhadap dokumen yang telah disusun pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser.

“Kami meminta agar dokumen yang sudah diajukan untuk dievaluasi,” kata Inayatullah, saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).

Dari hasil pertemuannya, Inayatullah menjelaskan, Kemenhub RI mengarahkan agar perencanaan yang disusun betul-betul menyesuaikan kondisi eksisting tanah, topografi, drainase, konstruksi runway, taxiway dan landasan parkir.

Selanjutnya juga memperhatikan kondisi bangunan yang telah terbangun baik struktur bawah bangunan, struktur atas bangunan maupun arsitektur bangunan. Hal ini mencakup soal bangunan yang sudah berdiri.

“Memutuskan desainnya masih menyesuaikan desain yang lama atau diperlukan treatment, menggunakan rancangan baru mengingat dokumen tersebut sebagai pedoman teknis pelaksanaan fisik serta untuk penentuan besar anggaran,” urai Inayatullah.

Sementara pada dokumen studi pendahuluan, Kemenhub RI juga menginstruksikan agar Pemkab Paser lebih mendetailkan kajian lingkungan strategis terhadap daerah sekitar salah satunya IKN Nusantara.

“Perlu ditambahkan data dari Bappenas untuk rencana pengembangan daerah-daerah mitra strategis, dan juga penyusunan RDS (Real Demand Survey),” bebernya.

Selain itu, diperlukan pendalaman alternatif pembiayaan melalui sharing anggaran oleh tiga pihak, yakni  Kemenhub RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemkab Paser atau melalui KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).

Inayatullah memastikan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI sangat mendukung dan terus memonitor proses penyusunan kedua dokumen dimaksud. Sebab akan menjadi dasar dalam penganggaran pelaksanaan lanjutan pembangunan bandara.

“Kedua dokumen diharapkan selesai antara September hingga Oktober 2023. Setelah itu baru presentasi akhir di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI,” tutup Inayatullah. (bs)

Penulis : Bhakti Sihombing

Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti