MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, yang juga menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah (Sekda) Mahulu, Kristina Tening membuka secara resmi kegiatan Presentasi Laporan Pendahuluan dan Kajian Kegiatan Feasibility Study Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), naskah akademik pengelola sampah, dan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan lingkungan hidup Daerah (DIKPLHD), di ruang Cafetaria Kantor Bupati Mahulu, Rabu (21/8/2024).
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahulu mengambil langkah dengan menyusun kajian tersebut bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah seperti keterbatasan Infrastruktur, kurangnya kepatuhan masyarakat dalam pengelolaan sampahnya yang masih kurang baik, serta ketidakpatuhan pada regulasi yang masih ditemui di Mahulu.
Dalam sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, yang dibacakan langsung oleh Asisten III Kristina Tening, disampaikan bahwa Mpresentasi laporan pendahuluan kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting, mengingat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu perlu memastikan pemenuhan hak dan kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Salah satu langkah nyata yang harus diambil adalah menyediakan data dan informasi lingkungan yang dapat diakses oleh seluruh pihak serta memperbaiki infrastruktur yang berhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan dan penanganan sampah.
“Kita semua harus bersinergi dan berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Mahakam Ulu yang kita cintai ini,” ucapnya.
Kristina Tening menyatakan secara prinsip adanya tiga sasaran dari kegiatan ini. Pertama, FS TPS3R bertujuan untuk menyusun dokumen kajian yang menunjukkan tingkat kelayakan tempat pemrosesan sampah di Kabupaten Mahakam Ulu, dengan mempertimbangkan karakteristik fisik wilayah, aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan pembiayaan.
“Kajian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi lokasi yang tepat untuk TPS3R, TPST, TPA dan SPA di Kabupaten Mahakam Ulu,” jelasnya.
Kedua, Naskah Akademik Pengelolaan Sampah mencakup analisis masalah, evaluasi kebijakan, dan rekomendasi perbaikan pengelolaan sampah. Dokumen ini juga menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Mahakam Ulu, serta strategi dan rencana aksi yang mencakup langkah-langkah praktis untuk implementasi pengelolaan sampah yang lebih baik.
Ketiga, DIKPLHD merupakan laporan kinerja tahunan yang dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Dokumen ini menjadi sumber data dan informasi yang menyajikan isu-isu prioritas serta tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola lingkungan hidup di Kabupaten Mahakam Ulu.
“Maka besar harapan dengan dilaksanakannya laporan Laporan Pendahuluan dan Kajian Kegiatan pada hari ini, diharapkan kita semua dapat memberikan masukan yang berharga dan analisis yang tepat terkait dengan daya dukung, daya tampung, dan produktivitas lingkungan hidup di Kabupaten Mahakam Ulu.
“Terutama terkait pengelolaan sampah dan ketersediaan data serta informasi lingkungan, kita harus terus bersinergi untuk menjaga kualitas lingkungan hidup kita agar tetap terjaga dengan baik, sesuai dengan prinsip tanggung jawab, berkelanjutan, dan keadilan,” tegas Asisten III. (*/Rls).
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R