Beranda KUTIM Pemkab Kutim Terima Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

Pemkab Kutim Terima Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

0
Pemkab Kutim Terima Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang (ASKB) akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Salah satunya adalah  komitmen Pemkab Kutim melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Kutim.

Dengan adanya komitmen itu, Pemkab Kutim bersama dengan 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat yang diserahkan Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin di Ballroom Prajurit, Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023) pagi. Hadir menerima penghargaan Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono mewakil Bupati Kutim.

Pada kesempatan itu, Wapres RI KH Ma’ruf Amin mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada gubernur dan bupati/wali kota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui program JKN-KIS pada tahun 2024 dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyanpaikan hingga 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemda agar seluruh penduduk masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan program JKN-KIS.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan berupaya memperluas akses layanan kesehatan itu dengan bekerja sama dengan beberapa fasilitas kesehatan (Faskes). Baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong kementerian dan Pemda pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama. Dimana pun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan handal yang juga didukung pemanfaatan teknologi informasi serta digitalisasi layanan yang terus dikembangkan. BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik. Ini sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir Tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero). Termasuk kepuasan peserta yang semakin meningkat serta yang tidak kalah penting kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat,” jelasnya.

Ditemui setelah menerima penghargaan, Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Kutim beserta stakeholder terkait yang telah bekerja keras sehingga masyarakat Kabupaten Kutim bisa terjamin ke dalam program JKN.

“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan penghargaan UHC. Ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati Kutim untuk mengikutsertakan masyarakat Kabupaten Kutim dalam jaminan kesehatan nasional,” ucap Poniso didampingi Kepala Cabang BPJS Kutim Herman, Kabag Hukum Januar Bayu Irawan dan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim Siti Fatimah.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa di tahun 2023 ini capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Kutim telah mencapai 98,6 persen. Dengan tercapainya UHC ini, masyarakat mendapatkan kepastian dirinya mendapatkan perlindungan kesehatan dari pemerintah. Ini tentu mengurangi kekhawatiran mereka ketika jatuh sakit untuk datang ke rumah sakit karena adanya kendala biaya.

“Harapan kita ke depannya JKN ini terus kita tingkatkan sampai 100 persen karena masih ada persentase yang kurang dan ini tentunya sudah maksimal yang dilakukan Pemkab Kutim,” harapnya. (Rls)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version