spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutim Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD di APBD Perubahan 2024

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Tanggapan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (20/9/2024) kemarin, dengan Asisten Administrasi Umum Sudirman Latief mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD sementara Sayid Anjas, dan dihadiri oleh 23 dari 40 anggota DPRD Kutim periode 2024-2029.

Dalam sambutannya, Sudirman Latief yang juga menjabat sebagai Plt Inspektur Inspektorat Kutim, menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD atas tanggapan positif mereka terhadap Nota Keuangan Raperda APBD 2024. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengawasan pengelolaan anggaran.

“Pemkab menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan respon positif terhadap Nota Keuangan Raperda APBD 2024,” ungkap Sudirman.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah peningkatan pendapatan daerah, termasuk transfer daerah yang meningkat signifikan. Pendapatan daerah Kutim awalnya tercatat sebesar Rp9,148 triliun, namun mengalami kenaikan menjadi Rp13,066 triliun. Sudirman menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara Pemkab dan DPRD.

Namun, di sisi lain, Pemkab Kutim juga menerima catatan terkait rendahnya penyerapan anggaran pemerintah pada triwulan kedua, yang baru mencapai 20,25 persen. Menanggapi hal ini, Pemkab berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah percepatan dalam memaksimalkan serapan anggaran di sisa tahun 2024.

Terkait dengan program tahun jamak, Sudirman memastikan bahwa dalam APBD Perubahan 2024 tidak ada penambahan alokasi untuk proyek-proyek tersebut. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan hutang-hutang tahun sebelumnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pemkab Kutim akan memastikan pembayaran hutang dilakukan dengan memperhatikan akuntabilitas yang tinggi, sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat,” tambahnya.

Di akhir penyampaian, Sudirman meminta maaf atas segala kekurangan dalam penyampaian pandangan pemerintah dan menyambut baik persetujuan DPRD untuk melanjutkan pembahasan Raperda APBD Perubahan 2024 hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menjalin kerja sama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Kutim.

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan pengelolaan anggaran daerah dapat lebih optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat. (Rkt)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti