spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutim Siapkan THR untuk TK2D, Besarnya Rp 1,5 Juta per Orang

SANGATTA – Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur, Rizali Hadi menegaskan bahwa tahun ini seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan mendapatkan Insentif atau Tunjangan Hari Raya (THR). Pemkab sudah siap dalam pendanaannya karena anggarannya sudah ada.

“Untuk alokasinya, setiap TK2D di Kutai Timur akan diberikan Rp 1,5 juta per orang,” terang Rizali saat ditemui awak media usai kegiatan Kutai Timur Berzakat di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur, Selasa (11/4/2023).

Ia menegaskan bahwa pihaknya berupaya agar sebelum cuti bersama, THR sudah diberikan pada 19 April 2023.

“Ini sudah dirapatkan bersama TAPD dan intinya Pemkab Kutai Timur siap memberikan THR,” urainya.

Saat disinggung terkait besaran angka yang akan diberikan yang tidak sesuai dengan pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor yakni setara dengan sebulan gaji tenaga honorer atau kontrak, dirinya menyebut hal itu tidak bisa dilakukan karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang berbeda di masing-masing wilayah.

BACA JUGA :  Majukan Pertambangan Berkelanjutan, Kutim Dukung Penuh di TPT Perhapi ke-32

“Setelah kita hitung, ternyata kemampuan kita hanya di angka Rp 1,5 juta,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya masih terus mengevaluasi karena dalam perhitungan besaran insentif tersebut perlu kehati-hatian karena berhubungan dengan analisa jabatan dan kelas jabatannya.

“Uang kita ada, siap hanya perhitungannya jangan sampai salah,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memastikan adanya pencairan THR untuk TK2D di lingkup Pemkab Kutai Timur.

“Oh ya, kita sudah siapkan itu THR, informasi dari Pak Seskab Rizali sudah ada, namanya Insentif Hari Raya (ITH) atau THR,” ujar Ardiansyah.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa Pemkab Kutai Timur berkomitmen terutama dalam merespon kebijakan pernyataan sebelumnya dari Gubernur Kaltim Isran Noor terkait arahan bagi pemerintahan kabupaten dan kota di Kaltim untuk memberikan THR kepada seluruh tenaga honorer.

Untuk diketahui, merujuk pada data BKPSDM Kutai Timur pada tahun 2022, jumlah TK2D di Kutai Timur sebanyak 6.168 orang. Jika Rp 1,5 juta dikalikan dengan 6.168 orang, Pemkab Kutai Timur akan menyiapkan anggaran THR sebesar Rp 9 miliar. (Rkt1)

BACA JUGA :  Pelaku UMKM di Kutim Terima Bantuan Alat dari Disperindagkop UKM Kaltim
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img