SANGATTA– Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengikuti pemusnahan barang bukti hasil operasi antik yang terjadi di wilayah hukum Kutai Timur sekaligus menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti (BB).
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mako Polres Kutim, Jumat (18/11/2022).
Wabup Kasmidi yang juga sebagai kepala BNK Kutim mengatakan, pemusnahan barang bukti sesuai prosedur hukum dan merupakan perintah undang-undang.
“Pada hari ini kita memusnahkan barang bukti berupa narkoba dan miras. Ada 28 kasus laporan polisi dengan tersangka 33 orang, diantaranya 2 orang perempuan,” ungkap Kasmidi dihadapan awak media.
Kasmidi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika seberat 148,87 gram bruto, serta miras sebanyak 2.100 botol (red berbagai jenis).
Untuk narkoba dimusnahkan dengan cara di blender dan selanjutnya dibuang di Savety tank yang langsung disaksikan para tersangka, sementara untuk miras dihancurkan dengan cara digilas dengan menggunakan alat berat.
“Jumlah kasus narkotika yang ditangani Polres Kutim dari bulan januari sampai november 2022 dilaporkan ada 180 kasus dengan jumlah tersangka 207 orang. Dari 207 orang tersebut laki-lakinya ada 186 orang dan perempuannya ada 17 orang, dan ternyata juga ada yang dibawah umur (remaja) 4 orang,” sebutnya.
Dirinya pun mengapresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut, sebab dengan adanya kegiatan itu barang bukti dari tindak kejahatan dapat diamankan dan dimusnahkan.
“Tentunya kami dari Pemerintah Daerah (Pemda) sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan ini,” ujarnya.
“Karena ini suatu kegiatan yang memang rutin dilaksanakan setiap tahun dilakukan sebagai upaya untuk menghindari adanya barang bukti yang ada sehingga dapat meminimalisir resiko-resiko yang bisa saja terjadi,” tandasnya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk menjadikan perhatian bersama dalam mencegah penyebaran narkoba khususnya bagi anak-anak dan remaja di Kutim.
“Ini tugas kita bersama, kita harus lebih aware dan peduli terhadap pergaulan anak-anak kita,” tutupnya. (ref/ADV)