spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutim Berupaya Wujudkan Kesetaraan Gender pada Hasil Pembangunan

SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, beberapa waktu lalu menggelar Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender. Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan status Kutim pada penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

APE adalah penghargaan yang diberikan pada kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai telah berkomitmen dan mengimplementasikan strategi yang terkait dengan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan perempuan di berbagai sektor pembangunan. Bagi pemerintah-pemerintah daerah, APE menjadi motivasi untuk mewujudkan kesetaraan gender di dalam merumuskan kebijakan dan perencanaan serta melaksanakan dan mencapai hasil pembangunan di berbagai bidang.

Pengarusutamaan gender (PUG) adalah istilah yang merujuk pada upaya mewujudkan hasil pembangunan yang manfaatnya dapat dinikmati secara merata dan adil oleh semua pihak, terutama kaum perempuan, anak-anak, para lansia dan kaum disabilitas. PUG menjadi penting diperhatikan karena pemerintah menyadari, sejauh ini masih ada kesenjangan hasil capaian pembangunan antara kepentingan laki laki dan perempuan, anak-anak, kaum lansia dan kaum difabel.

Dengan kata lain, banyak kepentingan kaum perempuan, anak-anak, lansia dan difabel yang belum terpenuhi. Misalnya, fasilitas bermain bagi anak-anak di ruang publik yang masih kurang, fasilitas publik yang tidak ramah bagi para lansia maupun perempuan serta difabel. Lalu, masih adanya anak-anak usia sekolah yang tidak atau belum menikmati pendidikan

“Contoh lain yang tampak, misalnya jembatan penyeberangan yang tidak membuat para lansia maupun difabel mudah menggunakannya atau tidak ada ruang khusus bagi kaum ibu untuk menyusui bayi di ruang-ruang publik,” jelas dr Aisyah, kepala DP3A Kutim saat ditemui mediakaltim.com, Kamis (11/11/2021).

Dia menjelaskan, pada dasarnya PUG juga mendorong supaya semua pihak dapat berpartisipasi dalam seluruh proses pembangunan, baik di tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan. Artinya jelas Aisyah, aspirasi kebutuhan dan masalah semua pihak harus dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan. Disamping itu semua pihak diikutkan pada proses pengambilan keputusan dan penguasaan sumber daya pembangunan.

Sejauh ini tambahnya, Kutim sudah berupaya mewujudkan PUG dalam pembangunan kota. Di antaranya telah tersedia beberapa sekolah yang masuk dalam kategori sekolah sehat dan sekolah ramah anak, yang tentu bermanfaat bagi anak-anak. Begitupun di ruang-ruang publik di antaranya telah tersedia sarana bermain anak-anak, toilet umum yang terpisah antara buat perempuan dan laki-laki.

Upaya tersebut jelas Aisyah, juga terdorong oleh upaya Pemkab mewujudkan Kutim sebagai Kota Layak Anak dan Kota Sehat. Di samping itu, dalam menyusun perencanaan anggaran daerah, telah dilaksanakan penyusunan penganggaran yang responsif gender. Hal ini sesuai ketentuan yang tertuang pada Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 yang mengatur kewajiban pemerintah daerah menyusun perencanaan penganggaran responsif gender.

Namun demikian masih banyak yang perlu dilakukan untuk terus meningkatkan perwujudan PUG pada perencanaan, proses dan hasil pembangunan. Karenanya penilaian dan evaluasi dalam rangka APE kepada pemerintah-pemerintah daerah, terus dilakukan oleh pemerintah secara periodik.  “Pada penilaian dalam rangka APE tahun 2021, Kutim berupaya,” jelas Aisyah.

Dengan maksud itulah maka rakor PUG pada Minggu lalu diarahkan untuk meningkatkan komitmen pejabat pemerintah daerah dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Selain itu ditujukan untuk memberikan kerangka acuan bagi seluruh OPD dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender, meningkatkan pemahaman OPD tentang mempercepat pengarusutamaan gender dan memberikan arahan pada pelaksanaan kebijakan dalam menyusun prioritas pembangunan.

“Ada delapan indikator pengarusutamaan gender yang akan dievaluasi dan dinilai dalam rangka APE,” lanjut Aisyah.

Dia mengatakan, kedelapan indikator dimaksud masing-masing adalah, komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumberdaya manusia dan anggaran, data gender, alat analisis gender, peran serta masyarakat dan inovasi. Dari kedelapan indikator tersebut, sebagian besar dapat dirumuskan dan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Namun indikator lain, katanya, terutama peran serta masyarakat,  jelas memerlukan dukungan warga Kutim. Dalam hal inilah maka dukungan masyarakat dirasa menjadi sangat penting pada proses mewujudkan PUG pada proses pembangunan Kutim saat ini dan di masa mendatang.

“Semoga masyarakat Kutim dapat selalu memberikan dukungannya untuk mewujudkan capaian pembangunan yang memperhatikan kepentingan semua pihak secara adil dan merata,” tutupnya. (ref/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti