spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutai Timur Perketat Razia Narkoba bagi ASN

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dengan menggelar tes urine bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba dan meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga honorer.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menjelaskan tes urine ini akan dilakukan secara berkala dan mendadak untuk memastikan efektivitas program pencegahan narkoba di instansi pemerintahan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai di Pemkab Kutai Timur bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tes urine ini merupakan langkah preventif sekaligus komitmen kami dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Mahyunadi saat melakukan kunjungan ke Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim, Kamis (13/3/2025).

Tes urine ini akan melibatkan BNK Kutim serta instansi terkait untuk menjamin transparansi dan objektivitas dalam pelaksanaannya. Pegawai yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembinaan hingga pemecatan bagi pelanggar berat.

Mahyunadi menyatakan tes urine untuk seluruh pegawai baik ASN, PPPK maupun TK2D bertujuan untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di lingkungan kerja.

“Saya ingin mulai pencegahan narkoba ini dari tubuh Pemkab Kutai Timur. Kami akan berkoordinasi dengan Pak Bupati, Insya Allah jika beliau setuju, kami akan melakukan tes bagi ASN dan P3K. Tes ini akan dilakukan secara berkala, baik setahun sekali atau dua kali, dan dimulai dari sekretariat Kantor Bupati Kutai Timur,” papar Mahyunadi.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja bagi seluruh pegawai di Kutai Timur,” tambahnya.

Dengan adanya tes urine, Pemkab Kutim berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img