spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutai Barat Gelar Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar sosialisasi Cek Kesehatan Gratis (CKG), yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayah Kutai Barat. Kegiatan ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutai Barat dan dilaksanakan di Ruang Koordinasi, Sekretariat Kabupaten, pada Selasa (11/2/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat, dr. Ritawati Sinaga, dalam sambutannya menyampaikan pemerintah daerah akan terus berupaya memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melaksanakan pemeriksaan dan layanan kesehatan gratis.

“Salah satunya adalah pemeriksaan kesehatan dan layanan gratis untuk masyarakat, dan kami berkomitmen untuk melaksanakannya secara menyeluruh di seluruh wilayah Kutai Barat, termasuk daerah yang sulit dijangkau layanan kesehatan,” kata dr. Ritawati, yang mewakili Bupati Kutai Barat, FX Yapan.

Menurut dr. Ritawati, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan, serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan di Kutai Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kesehatan yang diatur dalam Pasal 28 H(1) UUD RI dan didukung oleh UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) serta UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Ritawati mengungkapkan peluncuran pemeriksaan kesehatan gratis akan dilaksanakan pada 13 Februari 2025 di Puskesmas Barong Tongkok. Meskipun kegiatan ini akan dilakukan di semua Puskesmas di Kutai Barat, Puskesmas Barong Tongkok akan menjadi tempat launching program ini.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kutai Barat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat,” ajaknya.

Selain itu, dr. Ritawati juga mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan aplikasi Satu Sehat di handphone masing-masing dan bagi mereka yang belum memiliki BPJS Kesehatan, diharapkan segera mengaktifkan jaminan kesehatannya agar dapat terlayani dengan baik.

Pewarta: Ichal
Editor  : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img