spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Utang Rp 204 Miliar, Tiga Kali Diadukan ke DPRD, Janji Dibayar Bulan Ini

TENGGARONG – Puluhan perwakilan kontraktor gabungan pengadaan barang dan jasa mendatangi Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Para pengusaha mengadu kepada wakil rakyat atas ketidakjelasan pembayaran kontrak kerja yang seharusnya telah diterima sejak akhir Desember 2020 dari Pemkab Kukar.

Pertemuan itu berlangsung Senin (8/3/2021) di Ruang Musyawarah, lantai dua Kantor DPRD Kukar dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP). Ini adalah kali ketiga selama jalan tiga bulan 2021 pihak-pihak tersebut duduk satu forum membahas persoalan yang sama.

Dari rangkaian RDP itu, diketahui jika kontrak kerja mestinya terbayarkan sebelum 2020 berakhir dari APBD Kukar. Yang setelah dihitung, total piutang kepada kontraktor mencapai Rp 204 miliar. Nilai tersebut terbagi ke bermacam kegiatan, mulai pengadaan barang, konsultan, hingga pembangunan infrastruktur di 18 kecamatan.

Ketua Komisi III DPRD Kukar M Andi Faisal meminta kewajiban yang belum terbayarkan oleh Pemkab segera diselesaikan. Sehingga kontraktor sebagai mitra dalam pembangunan daerah, bisa menerima haknya. Organisasi perangkat daerah (ODP) yang menangani administrasi serta pengawasan pembayaran, diminta bekerja dengan cepat. “Saling berkoordinasi satu sama lain. Juga harus mengedepankan aturan dan regulasi,” terang Andi Faisal.

Politikus Partai Golkar tersebut menyayangkan situasi yang saat ini terjadi. Keterlambatan pembayaran begitu rentan mengganggu stabilitas sosial serta pembangunan Kukar. Meskipun, disadari persoalan administrasi cukup berpengaruh dalam hal ini. Apalagi jika ada kegiatan yang tak lengkap administrasinya. Kegiatan di lapangan juga harus dipastikan 100%.

“Teman-teman OPD juga jangan terlena. Ini awal tahun harusnya semangat baru. Apa lagi kita punya bupati baru. Harusnya semua kerja dengan semangat. Jangan kerja asal saja,” tandas Andi Faisal.

Adapun akar permasalahan dari keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan OPD teknis sebagai pemegang kebijakan memerlukan waktu cukup lama untuk validasi dan verifikasi data. Sebagian disebabkan administrasi yang belum dilengkapi kontraktor. Ada pula kontrak yang melewati tenggat kegiatan maupun kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.

Ragam kendala tersebut menjadi faktor utama keterlambatan pembayaran. Nahasnya, berimbas kepada kontraktor lain yang telah menjalankan segala pekerjaan dan administrasi sesuai ketentuan.

Situasi itupun memicu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan atau SILPA di APBD Kukar 2020. Yang sesuai ketentuan, anggaran tak terserap pada periode akhir tahun anggaran harus dikembalikan ke negara.

Menjawab masalah piutang kepada kontraktor, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kukar, Sukoco, memastikan Inspektorat Kukar telah selesai meninjau anggaran serta besaran piutang yang mesti dibayarkan. Total dana disepakati adalah Rp 204 miliar. Dijanjikan terbayar pada Maret 2021 ini. “Yang direkomendasi Inspektorat, itu yang kami bayarkan. Itu juga pesan bupati,” terangnya.

Sukoco juga memastikan rekomendasi Inspektorat Kukar telah diteruskan ke BPKAD Kukar. Untuk kemudian diinput oleh OPD sebelum diunggah ke rencana anggaran biaya (RAB) perubahan.

“BPKAD tidak bisa bekerja sendirian. Harus bekerja sama dengan OPD lain. Sebab pembuatan SPP (surat permintaan pembayaran) dan SPM (surat perintah membayar) dilakukan sendiri oleh dinas dan ditandatangani pejabat dinas tersebut,” urai Sukoco.

Di sisi lain, Sukoco mengungkapkan kendala lain menyebabkan keterlambatan, adalah diakomodasinya penambahan waktu bagi proyek yang tak tuntas pada 2020, hingga dilanjutkan tahun ini. Praktis pembayaran kontrak kerja pun ikut terlambat. Dan OPD harus kembali menunggu administrasi dari pihak yang tertinggal.

“Kami berharap DPRD Kuka ikut memantau dan mendorong dinas lain yang terkait masalah pembayaran. Agar bisa menyelesaikan segala urusan administrasi secepatnya dan menyerahkan datanya kepada kami. Kalau urusan di BPKAD, bisa kami selesaikan dengan cepat,” pungkasnya seperti dilansir kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti