spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Serahkan Dana Hibah untuk Pengamanan Pilkada Kukar 2024

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kukar yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Penandatanganan yang dilaksanakan di Ruang Eksekutif Lantai II Kantor Bupati Kukar, dihadiri Polres Kukar, Kodim 0906/Kukar, Polres Bontang dan Kodim 0908/Bontang, pada Senin (4/3/2024) pagi.

Dijelaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, secara rinci merincikan bahwa Polres Kukar mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp 8 miliar. Diikuti Kodim 0906/Kukar senilai Rp 2 miliar, Polres Bontang sebesar Rp 1 miliar dan Kodim 0908/Bontang senilai Rp 600 juta.

“Kalau aparat keamanan (dicairkan) sekaligus. Kalau ini dicairkan ya sudah memang dukungan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kukar sudah terpenuhi,” ujar Rinda.

Beda hal dengan sistem perjanjian NPHD bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar. Yakni dicairkan dalam dua tahap, tahap pertama pada 2023 lalu, dan pada 2024 untuk tahap kedua.

BACA JUGA :  DPMD Kukar Terus Penuhi Program 1 Nakes 1 Desa

Yakni untuk KPU Kukar pada tahap pertama pada 2023 lalu, sudah dicairkan sebanyak 40 persen, atau senilai Rp 30,42 milar dari total anggaran Rp 76,055 miliar. Sementara untuk Bawaslu Kukar sudah dicairkan sebesar 40 persen, dengan nilai Rp 7,045 miliar dari total Pagu anggaran Rp 14,033 miliar.

“Kalau KPU dan Bawaslu sesuai arahan Kemendagri dibikin dua kali, yakni 40 persen di 2023, 2024 sekitar 60 persen,” tutup Rinda. (adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img