spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Pertimbangkan Penggunaan Anggaran Efisiensi untuk PSU

TENGGARONG – Pembahasan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir. Salah satunya terkait sumber anggaran untuk pelaksanaannya pada 25 April 2025 mendatang.

Bahkan dijelaskan Sunggono, sekretaris Kabupaten (sekkab) Kukar, sudah membahasnya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bersama 17 kabupaten dan kota, serta provinsi yang menggelar PSU hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Dikatakan Sunggono,  Kemendagri meminta pelaksanaan PSU ditopang menggunakan anggaran yang bersumber dari pos Belanja Tak Terduga (BTT). Namun untuk di Kukar sendiri, alokasi BTT yang ditetapkan di APBD Kukar 2025 tidak mencukupi kebutuhan pelaksanaan PSU.

Dimana usulan anggaran untuk pelaksanaan PSU mencapai Rp 72 miliar, sementara alokasi BTT di Kukar hanya sebesar Rp 40 miliar saja. “Sehingga kita berencana sesuai arahan dari Kemendagri,  akan menggunakan anggaran yg berasal dari efisiensi anggaran,” ungkap Sunggono, Rabu (5/3/2025).

Namun Pemkab Kukar terus menimbang apakah seluruh pembiayaan akan dibebankan melalui alokasi BTT atau hasil efisiensi anggaran yang dilakukan pemkab, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Bisa selisih atau keseluruhan dari anggaran efisiensi, karena khawatir BTT di nol kan dan kita masih diawal tahun, ada kejadian tak terduga maka repot kita nanti,” tutup Sunggono. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img