TENGGARONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pengawasan terhadap pedagang yang berjualan di Pasar Mangkurawang. Pengawasan dilakukan melalui dua instrumen utama, yaitu pengawasan internal dan pengawasan eksternal.
“Pengawasan itu ada eksternal dan internal. Dari pedagang sendiri yang berada di dekat area parkir, mereka diharapkan dapat menegur sesama pedagang yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah.
Pihak pasar juga secara rutin melakukan patroli dan penjagaan guna memastikan tidak ada pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan. Jika ada pedagang yang melanggar aturan dengan berjualan di luar area pasar, mereka akan segera ditegur dan diminta untuk masuk kembali ke dalam pasar.
“Kami tidak mungkin mengawasi setiap hari, maka dari itu kami mengandalkan kerja sama dari para pedagang sendiri. Jika ada yang mulai menggelar dagangan di tempat terlarang, mereka bisa langsung ditegur agar kembali masuk ke area yang telah disediakan,” tambahnya.
Langkah ini dinilai cukup efektif dalam menjaga ketertiban Pasar Mangkurawang. Dengan pengawasan yang dilakukan dua instrumen ini sekaligus, sangat berjalan dengan baik dan efektif.
Dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan, Pemkab Kukar berharap Pasar Mangkurawang tetap tertib dan nyaman bagi para pedagang serta pengunjung. “Saya juga terus memantau perkembangan pasar dan sejauh ini tetap aman,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i