spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Pastikan Minyak Goreng di Pasaran Sesuai Takaran

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) pastikan minyak goreng merk Minyakita yang beredar di Kukar, sesuai takaran. Ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, saat mengecek dan meninjau langsung Gerakan Pangan Murah (GPM).

“Jumlah minyak goreng beberapa produk yg dikemas oleh perusahaan yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat dari PT Wilmar dan PT Sinar Mas sesuai ukuran,” ungkap Sunggono.

Dengan kepastian itulah, Sunggono pun meminta masyarakat di Kukar untuk tidak cemas, terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hingga menyimpan dan menimbun minyak goreng di rumah. “Warga kukar untuk tidak perlu cemas dan sampai panic buying untuk membeli produk mingor karena khawatir tidak sesuai takaran,” lanjutnya.

Benar saja, ini disampaikan oleh Sunggono, sebagai bentuk pencegahan. Mengingat pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), menginstruksikan menarik minyak goreng merk Minyakita yang tidak sesuai takaran dan tertera di kemasan.

“Di Kukar Insya Allah untuk beberapa produsen yang disebutkan tadi ukuran dan kualitasnya jelas terpenuhi sesuai seharusnya,” ucapnya.

“Stabilisasi harga di Kukar dapat terjaga, dengan artian tidak memanfaatkan situasi di HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional),” tutup Sunggono. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img