TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), kembali raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). Diterima langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, didampingi Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Edi mengatakan, dengan diraihnya opini WTP dari BPK Kaltim, menjadikan ini sebagai dorongan dan motivasi. Agar jajaran Pemkab Kukar, bisa bekerja lebih baik lagi. Terutama dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan pelaporan kedepannya bisa diperbaiki.
Karena sudah fokus dan ditetapkan dalam Perda nomor 6 tahun 2021, yakni dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kukar Idaman. Maka dari itu, Pemkab Kukar berkomitmen akan menindaklanjuti hasil audit dan beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK Kaltim. Dalam kurun waktu 60 hari kedepan.
Ia pun menyebut, dengan adanya hasil audit dan beberapa rekomendasi yang sudah diberikan oleh BPK Kaltim. Tentunya menjadi langkah perbaikan dari kelemahan Pemkab Kukar. Edi pun berkomitmen kepada seluruh jajaran Pemkab Kukar agar terus konsisten melaksanakan beberapa rekomendasi yang sudah diberikan.
“Insya Allah itu terus membaik dan rata kelola manajemen keuangan. Saya optimis ini nanti kita bisa perbaiki lagi kedepannya, dengan beberapa catatan dan kelemahan di tahun 2022, Insya Allah 2023 kita perbaiki,” tutup Edi. (adv/afi)