TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik terkait Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026. Di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Senin (10/2/2025).
Forum komunikasi publik ini, dijelaskan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menjadi rencana awal dalam menyusun RKPD Kukar 2026. Dimana mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah pihak pihak yang berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga perguruan tinggi di Kukar.
Bahkan Pemkab Kukar sendiri, menerima rekomendasi pembangunan dari Badan Legislatif, DPRD Kukar. Sebagai bentuk mitra pemkab dalam fungsi pengawasan dan fungsi penganggaran.
“Hari ini kita sudah menyelesaikan salah satu rencana awal pembangunan yang diamanatkan yang merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam pembangunan di 2026,” ungkap Sekkab Kukar, Sunggono.
Dalam menyusun RKPD Kukar 2026, pun menyesuaikan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun tetap mendengarkan dan menerima masukan, saran, pendapat, serta koreksi dari seluruh pihak yang hadir. Hingga bisa ditetapkan sebagai rencana awal RKPD Kukar 2026.
“Mudahan setelah ini akan ada forum lagi untuk memastikan bahwa koreksi-koreksi itu bisa segera kita sesuaikan berdasarkan ketentuan yang ada,” tutup Sunggono. (Adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i