spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Evaluasi Penggunaan APBD 2023

TENGGARONG –  Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur gelar rapat evaluasi penggunaan APBD tahun 2023 menyusul perubahan pada anggaran berjalan, yakni dari APBD 2023 murni senilai Rp7,7 triliun menjadi Rp11,8 triliun pada APBD 2023 perubahan.

“Tujuan utama evaluasi itu adalah menanggulangi kelemahan yang muncul selama 2023, agar Kabupaten Kukar dapat meraih kinerja yang lebih baik pada 2024,” ujar Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah saat memimpin rapat evaluasi di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Selasa (2/1/2024).

Topik utama pembahasan rapat evaluasi penggunaan APBD 2023 itu adalah ketidaknormalan keuangan yang dihadapi kabupaten itu setelah penetapan APBD murni.

“Kondisinya tidak normal karena perhitungan uang bagi hasil untuk Kukar diturunkan setelah penetapan APBD murni 2023. Kami harus belanjakan saat APBD perubahan. Itu memang tidak ada pilihan lain,” kata Edi dalam rapat yang dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah di kabupaten itu.

Edi bersyukur, realisasi APBD 2023 perubahan sudah mencapai 81 persen. “Artinya, dalam situasi tidak normal pun, kami bisa merealisasikan pekerjaan itu, walau masih ada kelemahan. Jadi, kami berangkat dari kelemahan itu untuk memperbaiki pada 2024,” katanya.

BACA JUGA :  Bisnis Bubar, Pria Ini Tega Aniaya Teman Sendiri

Terkait evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Edi mengatakan telah memberikan perhatian khusus terhadap catatan-catatan dari BPK, seperti administrasi, surat-menyurat, dan penyedia jasa. Dia meminta setiap organisasi perangkat daerah memperhatikan catatan dari BPK itu.

Edi yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Kukar menambahkan hal yang harus diperhatikan semua pihak tidak hanya aspek belanja dan realisasi, tapi juga laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi kunci utama.

Dia mengingatkan semua kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa yang hadir, terkait target Pemkab Kukar yaitu penyerahan laporan keuangan kepada BPK Perwakilan Kalimantan Timur paling lambat 7 Februari 2024,.

Sebelum 7 Februari 2024, Edi meminta semua laporan keuangan harus diselesaikan. (Ant/MK)

Pewarta : M.Ghofar
Editor : Imam Santoso

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img