TENGGARONG – Dua pasar Ramadan, yaitu Pasar Ramadan di Jalan S Parman Tenggarong dan Pasar Ramadan di kawasan Masjid Agung Sultan AM Sulaiman Tenggarong, diambil sampel makanannya untuk diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda pada Kamis (6/4/2023).
BPOM Samarinda didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), yang diwakili oleh Asisten II Setkab Kukar, Wiyono dan Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah.
Sebanyak 25 spesimen makanan dan jajanan takjil diperiksa, yaitu 17 spesimen di Pasar Ramadan Jalan S Parman dan 8 spesimen di Pasar Ramadan Masjid Agung Sultan AM Sulaiman Tenggarong. Dari hasil uji lab, dipastikan tidak ada makanan atau jajanan takjil yang positif menggunakan bahan makanan terlarang.
Wiyono menjelaskan bahwa Pemkab Kukar dan BPOM Samarinda melakukan pengawasan bersama terhadap makanan di Pasar Ramadan sesuai regulasi yang mengatur bahwa bahan makanan yang dijual harus berstandar dari sisi bahannya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi dan dijual aman dan tidak membahayakan masyarakat. “Kita dorong masyarakat untuk menggunakan bahan makanan yang aman dan tidak berbahaya,” ujar Wiyono. (adv/afi)