SAMARINDA – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali dipertahankan Pemerintah Kabupaten Berau dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Berau Tahun 2022.
Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani, di Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Rabu (10/5/2022).
Opini WTP ini merupakan opini yang kesepuluh kali diterima Pemerintah Kabupaten Berau dan yang keenam kali berturut turut sejak tahun 2017. Selain Berau, dalam waktu bersamaan laporan hasil pemeriksaan ini juga diserahkan kepada Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Timur.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, mengatakan penyampaian opini atas laporan hasil pemeriksaan atas LKPD ini merupakan amanah dari undang undang, dimana BPK setelah melakukan pemeriksaan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dalam waktu dua bulan setelah LKPD disampaikan. “Pada hari alhamdulillah pada hari ini tepat dua bulan laporan hasil pemeriksaan ini kami sampaikan kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dalam melakukan pemeriksaan LKPD, dijelaskannya ada empat hal yang menjadi parameter bagi BPK didalam memilih apakah pemerintah daerah sudah menyajikan secara wajar informasi yang ada didalam laporan keuangan. Yang pertama BPK melihat dari sisi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Jadi kata kuncinya adalah pemahaman pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintah beserta turunannnya. “Ini menjadi kriteria utama apakah pemerintah telah menyajikan secara wajar informasi laporan keuangan,” ungkapnya.
Kedua adalah penguji sistem pengendalian internal yang ada di pemerintah daerah. Efektivitas sistem
Pengendaian internal telah dilakukan oleh tim. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan. Dimana kepatuhan ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah. Terlebih saat ini banyak regulasi yang harus menjadi perhatian dan dipahami. “Terakhir parameter yang keempat adalah mengenai kecukupan pengungkapan. Ini penting mengikuti apa yang seharusnya ada disitu dan sudah diatur dalam akuntansi pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut kepala BPK mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan. BPK juga memberikan apresiasi atas perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diterima dengan harapan terus melakukan perbaikan menjadi lebih baik dan mempertahankan opini yang tekah diterima.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Berau yang memberikan kinerja terbaiknya hingga pada akhirnya saat ini Pemkab Berau kembali menerima opini WTP yang keenam kalinya. Disampaikannya capaian ini adalah hasil kerja keras dan soliditas semua pihak. “Alhamdulillah terima masih kepada tim yang telah bekerja keras sehingga kita kembali menerima opini WTP,” ungkapnya.
Bupati berharap capaian ini menjadi pemicu semangat untuk terus memberikan kinerja yang terbaik. Beberapa hal yang menjadi catatan tentu harus menjadi perhatian serius untuk lebih baik lagi.
Hal senada DPRD Berau, Madri Pani, mengungkapkan alhamdulillah atas dicapainya opini WTP Pemkab Berau dan memberikan apresiasi ataa sinergisitas legislatif dan eksekutif hingga diterimanya opini WTP atas hasil pemeriksaan LKPD. Untuk pemerintah daerah disampaikan Madri tentu harus ada kebersamaan, kekompakan, sinergisitas dengan semua pihak, untuk terus bekerjasama membangun Berau menjadi lebih bakm kedepannya. “Ini kita apresiasi tentu dengan sinergi eksekutif dan legislatif sehingganya menghadirkan opini wajar tanpa pengecualian,” ungkapnya. (RN/Prokopim/Dez/Adv)