BERAU – Program penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi salah satu program nasional diharapkan dapat diterapkan di Kabupaten Berau.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hidayat Sorang, menyatakan bahwa program ini penting untuk memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM di daerah.
Menurut Hidayat, banyak pelaku UMKM di Berau yang menghadapi kendala akibat tersendatnya pembayaran utang. Hal ini diungkapkan berdasarkan informasi dari pihak Bank Kaltimtara.
“Program ini menurut saya sangat diperlukan. Namun, dari pusat masih mencoba menyusun tugas dan fungsinya seperti apa nantinya,” ujarnya.
Meski demikian, petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut hingga kini belum tersedia. Hidayat menambahkan, tujuan dari program penghapusan utang UMKM adalah memberikan kesempatan baru kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki kondisi bisnis mereka.
Pemkab Berau berharap, dengan terlaksananya program ini, sektor UMKM di Berau dapat kembali bangkit dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah.
“Namun, tidak semua utang pelaku usaha dapat dihapus. Kami sudah sempat mengunjungi kementerian dan bertanya mengenai hal ini. Jika ada kejelasan secepatnya, kami akan segera memberikan data UMKM yang layak untuk diusulkan,” tutupnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan