spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemilu 2024 di IKN, Pemkab PPU Pastikan Semua Pekerja Memiliki Hak Suara

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bekerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pemkab PPU mengadakan rapat koordinasi (rakor) pada Rabu (10/1/2024) untuk membahas rencana penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah IKN.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun memimpin rapat tersebut dan mengungkapkan bahwa Pemilu adalah salah satu tugas penting negara yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pihak terkait. Oleh karena itu, Pemkab PPU berupaya memfasilitasi upaya bersama agar Pemilu di IKN dapat berjalan dengan lancar.

Selain itu, rakor ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa hak suara para pekerja di IKN terpenuhi, mengingat banyak pekerja di IKN yang sering bepergian.

“Di IKN, banyak tenaga kerja yang mungkin akan berada di sana saat pemungutan suara. Kami ingin memastikan bahwa persiapan seperti surat suara, sarana prasarana, dan lainnya telah dilakukan bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

Makmur menambahkan bahwa persiapan pemilu di IKN telah mencapai titik terang setelah beberapa kali rapat. Pemkab PPU, Otorita IKN, KPU PPU, dan Bawaslu PPU akan membentuk tim terpadu untuk mengumpulkan data mengenai jumlah pekerja yang berada di IKN saat pemilu nanti.

“Kami ingin tahu apakah kami perlu menambah surat suara dan TPS. Kami tidak ingin isu ini menjadi masalah nantinya,” jelasnya.

KPU telah menyiapkan sekitar 70 tempat pemungutan suara (TPS) khusus di wilayah IKN, yang diperkirakan dapat menampung lebih dari 15 ribu pemilih.

Namun, jumlah ini dapat bertambah sesuai dengan peningkatan jumlah pekerja di IKN, yang saat ini sudah mencapai lebih dari 16 ribu orang.

Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan Pemkab PPU dalam penyelenggaraan pemilu. “Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan bersama, yaitu pembangunan IKN yang berkualitas dan penyelenggaraan pemilu yang transparan,” tutupnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti