spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemilik Ruko Bersitegang dengan Satpol PP saat Proses Pembongkaran Pasar Pagi

SAMARINDA – Pembongkaran Gedung Pasar Pagi ditentang para pedagang atau pemilik ruko yang berada tepat di samping bangunan pasar pagi yang akan dirobohkan. Mereka merasa terganggu dengan aktivitas pembongkaran yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda.

Hal ini ditentang warga ataupun pemilik ruko lantaran pihak Pemerintah Kota Samarinda rencananya akan mengirim alat berat untuk merevitalisasi  bangunan pasar pagi yang lama menjadi pasar modern. Alat berat tersebut akan melewati jalan KH Tumenggung atau depan ruko-ruko tersebut.

Dengan adanya kegiatan tersebut, dipastikan akan mengganggu aktivitas jual beli mengingat lalu lintas alat berat  tersebut akan menutup akses Jalan KH Tumenggung tersebut.

Di lokasi nampak beberapa personel Satpol PP Kota Samarinda bersitegang dengan warga sekitar pada Kamis (25/1/2024) sore.

Salah seorang pemilik ruko, Djoni Kandarani yang juga pedagang di sekitar Pasar Pagi, mengaku tidak diberitahu bahwa akan ada aktivitas pembongkaran gedung Pasar Pagi.

“Pasar Pagi inikan mau dibangun dan sekarang mau dibongkar, kenapa enggak memberitahu dan izin dengan warga di sini? Mau bongkar begitu aja. Terus, kenapa harus lewat jalan KH Temanggung? Ini kan masih ada aktivitas jual beli warga di ruko ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rudy Mas’ud Optimis Menang Pilkada November Mendatang 

Djoni yang mengaku telah tinggal di ruko tersebut sejak lahir tahun 1966 dan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Karenanya, dia meminta Pemkot Samarinda tidak semena-mena terhadap pedagang dan pemilik 48 ruko di sekitar kawasan yang akan dibangun pasar modern tersebut.

“Malah katanya mau lewatkan alat berat di jalan ini. Pemkot Samarinda enggak boleh berlaku seenaknya lah. Harusnya izin terlebih dahulu dengan warga di sini,” kata Djoni yang mengaku pernah menjabat RT di wilayah tersebut.

Dia juga mempertanyakan kajian ilmiah atas bangunan pasar pagi yang berumur 60 tahun tersebut sudah tidak layak dan rawan roboh tersebut.

“Jika memang bangunan Pasar Pagi sudah enggak layak mana kajian ilmiahnya?  Kami warga di sini mau lihat. Ini tahu-tahu sudah mau bangun Pasar Pagi baru saja. Tahu-tahu sudah mau bongkar saja,” tukasnya.

Sementara itu,  Ketua Tim Pemilik 48 SHM, Budi, mengatakan penutupan Jalan KH Tumenggung tidak pernah disosialisaikan ke warga. Budi mengatakan penutupan tersebut akan mengganggu aktivitas usaha mereka.

BACA JUGA :  Empat Ribu Warga Samarinda Jalani Mudik Lebaran

“Jelas kami menolak penutupan yang dilakukan pemerintah ini,” tegasnya.

 

Pewarta : Hanafi

Editor :Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img