spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemilik Pom Mini Minta Urus Perizinan Tidak Dipersulit, Pemkot Samarinda Harus Siapkan Langkah Solutif

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah menegaskan bahwa perizinan soal penjualan pom mini dan eceran tidak melalui Pemerintah Kota Samarinda. Melainkan dari BPH Migas dan KBLI ke OSS. Bahkan, Pertaminapun telah mengatakan tidak meranahi perizinan tersebut.

Salah seorang pemilik pom mini, Sirajuddin mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kabar mengenai penertiban usahanya. Ia masih menunggu kabar selanjutnya mengenai apa yang akan dilakukan pemerintah perihal aturan yang baru.

“Untuk sementara belum ada kabar, tapi dari temen-temen ada yang istirahat, ada juga yang menunggu minyaknya habis,” ujarnya.

Di tempat lain, salah satu pengusaha pom mini yang tidak ingin disebutkan namanya, tidak tahu-menahu perihal perizinan yang dimaksudkan oleh Andi Harun.

“Saya kira izinnya ke RT, kalau izin dari RT saya sudah ada. Masalahnya kalau izin-izin soal itu saya tidak tahu, walaupun saya juga baca berita yang beredar,” katanya.

Para pengusaha berharap tidak diperumit dalam mengurus perizinannya nanti. Mereka merasa bahwa beberapa langganannya merasa terbantu dengan hadirnya pom mini.

BACA JUGA :  Jembatan Mahakam V Aman Dilalui, Usai Jumat Lalu Ditabrak Tongkang Batu Bara

“Banyak langganan saya yang merasa terbantu, jadi kalau sampai tutup kasihan mereka yang mau berangkat kerja tapi enggak sempat ke SPBU,” ungkap Daeng, salah satu penjual yang lain.

Memang perizinan mengenai penjualan pom mini dan eceran telah dipaparkan oleh Walikota. Namun penjual itu tidak ingin ada ketidakjelasan, misalnya harus dilempar sana-sini hanya untuk melakukan izin.

“Kami siap untuk mengajukan izin, tapi jangan buat kami ke sana – ke sini untuk melakukan perizinan. Niat kami baik, mematuhi aturan, tapi kalau malah harus dilempar-lempar ya malas juga,” ucap Dani.

Para penjual tersebut mengakui akan mengikuti aturan yang ada. Namun mereka juga menuntut pemerintah kota untuk melakukan langkah solutif bagi mereka. Sebab ini perihal pendapatan dan konsumen yang biasa menggunakan jasa mereka.

Pewarta : Khoirul Umam
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img