BONTANG – Efektivitas organisasi sangat ditentukan dari kemampuan kerja individu yang ada didalamnya baik secara personal maupun team work. Hal ini sejalan dengan kebijakan merit sistem yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Merit sistem merupakan sistem penilaian aparatur berdasarkan prestasi kerjanya. Sistem ini diterapkan dalam setiap proses manajemen kepegawaian tidak terkecuali kegiatan promosi dan mutasi pegawai.
Dalam merit sistem terdapat aspek kompetensi yang harus diperhatikan untuk proses pembinaan pegawai yang berkualitas. Secara teknis, pemetaan jabatan pelaksana, merupakan preferensi dari 8 kompetensi sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam Permenpan-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang standar kompetensi jabatan. Pengembangan karier pegawai melalui promosi dan mutasi bukanlah hal sederhana.
Dengan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kota Bontang secara intensif dan berkelanjutan menjalin kerjasama pemetaan kompetensi pegawai dengan Biro SDM Polri melalui Biro SDM Polda Kaltim.
Untuk merumuskan langkah strategis dan target outcome yang akan dicapai tersebut, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM) Kota Bontang beberapa waktu lalu, melakukan pembahasan secara komprehensif dengan beberapa perwira Polda Kaltim.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BKPSDM Kota Bontang Drs Sudi Priyanto, MSi didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pengembangan SDM Hatamuddin, SE, MSi, serta dari Biro SDM Polda Kaltim Kompol Budiono, Kompol Novi Magdalena dan Ipda Sriyono Ps.Kaur ren SPN Polda Kaltim.
Sudi Priyanto mengatakan banyak aspek menjadi pertimbangan untuk memperoleh kebijakan yang tepat dalam menempatkan dan mengangkat seorang pegawai. Lazimnya untuk penempatan seorang pegawai kedalam jabatan tertentu harus didasarkan pada kompetensi yang dimiliki.
Adapun manfaat dari pemetaan bagi instansi yakni memudahkan dalam proses pengembangan pegawai, dan mendistribusikan pegawai sesuai dengan unit kerja, serta dimilikinya database sistem informasi pegawai khususnya kompetensi pegawai.
Pada tes pemetaan ini lebih pada mencari kecocokan karakteristik diri pegawai dengan tipe pekerjaan yang sesuai. Hasil dari pemetaan kompetensi akan diserahkan langsung kepada Pejabat Pembina Kepegawain (PPK) untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Sementara itu Kompol Budiono mengapresiasi kerjasama yang selama ini terjalin antara Pemkot Bontang dengan SDM Polri, dalam memetakan kompetensi dan talent pegawai Pemkot Bontang yang dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.
“Kami prinsipnya siap memfasilitasi proses dan hasil pemetaan yang menjadi target. Lebih lanjut data yang dihimpun oleh asesor akan diolah pada SDM Polri,” ucap Budiono
Sementara Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pengembangan SDM Hatamuddin, mengatakan asesmen pemetaan kompetensi direncanakan dilaksanakan pada akhir Juni 2021 di Polda Kaltim. “Kami prioritaskan pejabat yang belum pernah mengikuti asesmen. Sementara pegawai yang telah atau pernah mengikutinya, datanya tetap akan menjadi bagian dari database informasi kepegawaian Pemkot Bontang. (adv)