JAKARTA – Pemerintah mengusulkan adanya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari kalangan Non-PNS dalam komposisi kepegawaian Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (RUU IKN) pengganti UU Nomor 3 Tahun 2022.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan, penambahan pasal 42 ayat 4 tersebut ditujukan agar birokrasi OIKN mampu menunjang kegiatan Penyelenggara Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan IKN, serta Penyelanggara Pemdasus IKN (4P).
“Perubahan dalam hal pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilatarbelakangi perlunya kombinasi antara ASN dan profesional non birokrat untuk memperkuat pelaksanaan kegiatan 4P oleh Otorita,” kata Suharso dalam Raker Komisi II DPR RI dengan jajaran menteri di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Suharso menjelaskan bahwa diperlukan adanya diversifikasi komposisi kepegawaian mengingat kalangan ASN lebih memiliki kapasitas dalam sisi perencanaan birokrasi pemerintah, sedangkan kalangan profesional Non-PNS, dipandang mampu berkontribusi berdasarkan secara teknis dalam kegiatan pengembangan proyek (project development).
Jika ketentuan tersebut tidak diubah, terdapat risiko yakni OIKN akan mengalami kesulitan percepatan pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan oleh UU.
“Terdapat berbagai risiko yaitu OIKN mengalami kesulitan percepatan sesuai target yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang dalam dukungan talenta-talenta yang memiliki kualifikasi khusus di lapangan serta kesulitan dalam mengadopsi atau mengimplemtasikan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Adapun RUU IKN yang tengah dalam pembahasan tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2023.
Dari segi kesiapan kantor pemerintahan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya mengungkapkan sejumlah gedung dan bangunan pemerintahan IKN seperti kantor presiden, empat kantor kementerian koordinator (Kemenko), dan gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ditargetkan selesai pada tahun depan.
Fasilitas pemerintahan lainnya yang juga ditargetkan selesai pada tahun depan adalah lapangan untuk upacara perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. Sementara itu, untuk proyek bangunan masjid negara sedang dilakukan konstruksi.
Basuki mengatakan bahwa terkait perumahan di IKN, terdapat sejumlah rumah tapak menteri yang selesai dibangun dan dilengkapi perabotan pada Oktober tahun ini.
Dari segi anggaran, Kementerian PUPR pada tahun ini mengalokasikan Rp35,67 triliun untuk pembangunan IKN Nusantara pada tahun depan. Adapun realisasi dukungan Infrastruktur IKN Tahun 2020 – 2023 sebesar Rp54,69 Triliun dari total Rp62,27 triliun untuk 76 paket pekerjaan sampai dengan 2024 dengan progres sebesar 17,74 persen. (Ant/MK)
Oleh : Bayu Saputra