PASER– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser hingga kini belum mendapat informasi pasti terkait kelanjutan pembangunan Bandara Kabupaten Paser, di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot.
Padahal, peninjauan lokasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), penyerahan dokumen syarat pembangunan, hingga bertemu langsung dengan Menteri Perhubungan telah dilakukan Bupati Paser Fahmi Fadli.
Teranyar, Kepala Dishub Paser, Inayatullah menyebut, harapan dilanjutkannya pembangunan bandara dapat dilakukan dengan skema kerja sama atau sharing anggaran antara pemerintah pusat dan pemkab.
“Dapat dilanjutkan namun perlu dilakukan sharing anggaran,” ucap Inayatullah, Kamis (17/11/2022).
Inayatullah menambahkan, Kemenhub dapat menyetujui kelanjutan pembangunan bandara melalui APBN, sementara sarana penunjang bandara, salah satunya infrastruktur jalan menuju lokasi, ditanggung APBD.
Namun ketentuan tersebut akan dipertegas melalui naskah kerja sama. Hal itu dipastikan setelah Pemkab Paser melakukan audiensi ke Jakarta pada Oktober 2022. “Nanti akan dipertegas kembali dalam naskah kerja sama, mana saja yang akan menjadi tanggungan Pemkab Paser,” jelasnya.
Selanjutnya, Pemkab Paser diarahkan untuk membuat dokumen perencanaan teknis, dengan mengacu pada perencanaan pembangunan bandara pertama. Pembuatan dokumen itu dipastikan akan dilaksanakan pada 2023.
“Kami diminta untuk membuat perencanaan pembangunan bandara, dengan berpatokan pada perencanaan teknis pertama,” bebernya.
Diketahui, Pemkab Paser bertekad besar untuk memiliki bandara sendiri. Kebutuhan transportasi udara yang sangat penting untuk mendongkrak perekonomian daerah, dalam moda distribusi orang dan barang yang kini masih mengandalkan transportasi darat dan laut.
Tak hanya sebagai penghubung antar-daerah saja, Bandara Kabupaten Paser, yang rencananya dibangun diatas lahan 213 hektare itu juga berpotensi menjadi pendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan sudah mendapat dukungan pula dari daerah tetangga. (bs)