BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bapelitbang, Camat, dan Lurah se-Kota Bontang melakukan rapat mengenai rencana Pembentukan Kader Pembangunan Manusia (KPM). Kader itu akan membantu menekan angka stunting di Kota Bontang.
“Pembinaan Kader Pembangunan Manusia merupakan aksi 5 yang hari ini akan dibentuk. Tujuannya adalah salah satunya untuk menekan angka stunting khususnya di Tingkat Kelurahan,” ujar Najirah, wakil wali kota Bontang pada 5 Desember 2022.
KPM sendiri merupakan kader yang dipilih dan berasal dari masing-masing wilayah kelurahan, dibuat guna mencapai pendataan yang akurat dalam keselarasan data. Hal tersebut sebagai upaya perencanaan yang mendasar sehingga program kegiatan yang dilaksanakan lebih efektif dan tepat sasaran.
Tugas KPM nantinya adalah khusus terkait program konvergensi pencegahan stunting. Di mana kader tersebut akan melaksanakan monitoring di masing-masing wilayah, pendataan sarana rumah tangga 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan). Memantau layanan pencegahan stunting terhadap sarana rumah tang 1.000 HPK untuk memastikan setiap sarana pencegahan stunting mendapatkan layanan yang berkualitas.
Juga melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi tentang pencegahan stunting, melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan pihak yang berperan dalam pelayanan pencegahan stunting, serta membuat laporan kegiatan.
KPM sendiri nantinya adalah warga yang berasal dari kelurahan setempat, berpengalaman sebagai kader masyarakat (kader posyandu, guru PAUD, kader Kesehatan), memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan minimal berpendidikan SLTA.
Terdapat sedikit kendala dalam penentuan anggota KPM dimana dirasa banyak warga yang memiliki kualitas yang baik dalam melakukan pelayanan dalam membantu penurunan dan pencegahan stunting tetapi berpendidikan dibawah SLTA.
Terlepas dari hal tersebut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Bontang Jamila menyatakan bahwa yang terpenting adalah orang yang terpilih nantinya merupakan orang yang mau bekerja keras dan memiliki kualitas dan kapasitas dalam menjalankan tugas.
“Silakan disesuaikan dengan keriterianya. Yang paling penting itu adalah orang yang tepat yang mau bekerja sama dengan kita dan mampu melaksanakan tugas yang ada,” jelasnya.
Menurut dia, berikan keleluasaan kepada kelurahan dalam menentukan karena lebih tau yang mana yang pekerja keras, gesit, dan punya leadership dan cekat. Anggota KPM perwilayah nantinya akan disesuaikan dengan wilayah masing-masing dengan minimal memiliki 1 anggota KPM. (adv/sc)