spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerataan Siswa, Hapus Imej Favorit

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU Alimuddin menuturkan sistem zonasi dengan pendaftaran online tetap dilakukan dengan tujuan untuk mendekatkan jarak siswa dengan sekolah, selain pemerataan jumlah siswa yang masuk di tiap sekolah. “Saat ini sudah tidak ada lagi yang disebut sekolah favorit. Semua sama saja,” ucapnya.

Seluruh SD dan SMP di PPU katanya, saat tengah melakukan pemetaan, terkait jumlah siswa yang akan masuk di sekolah masing-masing sesuai dengan zonasi. “Saat ini, seluruh sekolah masih melakukan koordinasi gugusnya masing-masing. Untuk memprediksi, menganalisa kemungkinan jumlah siswa yang akan masuk ke sekolah masing masing,” terang Alimuddin.

Pemetaan ini juga untuk mengetahui jumlah calon peserta didik baru yang dikategorikan keluarga tidak mampu. Hal itu untuk memudahkan pihak sekolah, ketika ada pemberian bantuan, baik berupa seragam maupun lainnya. “Pemetaan itu biasa dari sekolah masing-masing, berdasarkan RT terdekat,” ungkapnya.

Alimuddin mengatakan, penerimaan dengan sistem zonasi selama ini berjalan lancar. Semisal ada kelebihan jumlah pendaftar di satu sekolah, maka akan diatasi dengan cara melimpah ke sekolah yang lain dalam zona yang sama.

Plt Kepala Disdik Kutai Timur, Irma Yuwinda mengatakan, PPDB sistem zonasi juga memacu semua sekolah meningkatkan standardisasi untuk mengikuti akreditasi. Sistem zonasi membuat label sekolah favorit secara otomatis hilang lantaran dalam zonasi penerimaan siswa tidak lagi berdasarkan nilai. Siswa yang memiliki nilai rendah pun bisa masuk sekolah yang dianggap favorit asal tempat tinggalnya berdekatan dengan sekolah itu.

“Keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah favorit itu makin menurun. Apalagi predikat unggulan itu terkadang hanya penilaian dari orang tua siswa padahal sejatinya semua sekolah menerapkan standardisasi yang sama,” ujarnya kepada Media Kaltim, Sabtu (5/6/2022).

Irma menjelaskan PPDB jalur zonasi di Kutim dibagi dua, yaitu zonasi radius dan zonasi wilayah. Zonasi radius  jaraknya diukur 300 dan 600 meter dari sekolah. Calon siswa yang berada di radius ini langsung diterima. Misalnya calon siswa yang radius jaraknya 300 meter dari zona sekolah itu otomatis diterima.

“Sedangkan zona wilayah dibagi dalam tiga zona yaitu zona 1, zona 2 dan zona 3,” kata Irma. Zona 1 berbasis jarak tempat tinggal yang dekat dengan sekolah tersebut. Zona 2 calon siswa yang berada di luar zona satu namun masih satu kecamatan, dan zona 3 calon siswa yang berada di luar Kecamatan.

Disdikbud Kukar juga menganggap sistem zonasi sejak 2019, bisa menyebarkan peserta didik baru secara merata. Tidak ada lagi sebutan sekolah favorit, yang menjadi incaran orangtua murid. “Dengan (sistem) zonasi, tidak ada sekolah unggulan. Kurikulum sama, buku sama. PPDB ini membuat semua sekolah merata,” jelas Sub-Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP, Disdikbud Kukar, Kusrani.

Dia menontohkan, keberhasilan SMP Negeri 2 Sebulu, yang berhasil menjadi juara 1 Lomba Cerdas Cermat tentang sejarah, kebudayaan dan museum tingkat provinsi Kaltim pada 2021. Bahkan sampai mewakili Kaltim di tingkat nasional. Menurutnya, ini bukti sekolah yang dianggap pinggiran pun bisa berprestasi. Hal ini katanya, bukti upaya pemerataan sekolah di Kukar sudah berjalan. (sbk/ref/afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti