BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar Sosialisasi Pemenuhan Data Statistik Sektoral Daerah terkait Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) pada Selasa (1/10/2024) di Ruang Rapat Utama, Lantai II, Kantor Wali Kota Bontang, Bontang Lestari.
Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Bontang, Agus Salim Umar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2024 tentang SDPDN. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pemenuhan data yang terintegrasi dan terstandarisasi.
“SDPDN ini diselenggarakan oleh Kemendagri, dan di daerah masing-masing, pembina utamanya adalah kepala daerah, sementara sekretarisnya adalah Sekretaris Daerah (Sekda),” ujar Agus di sela-sela kegiatan.
Dalam sosialisasi tersebut, Diskominfo berperan sebagai wali data, sementara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertindak sebagai wali data pendukung, yang biasa disebut sebagai produsen data.
Agus Salim juga menekankan pentingnya pengelolaan data yang baik. Data yang dihasilkan dari SDPDN berjumlah sekitar 4 ribu data yang dikelola oleh Kemendagri. “Produsen data harus memahami data yang mereka hasilkan, mulai dari pengumpulan hingga pemrosesan datanya,” jelasnya.
Karena program ini masih tergolong baru, Diskominfo akan terus mendampingi OPD dalam proses pengelolaan data. “Ke depannya, kami akan mengadakan pelatihan agar OPD lebih memahami teknis pengelolaan data,” tambahnya.
Agus menegaskan bahwa data yang akurat dan terstandarisasi sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. “Kami berharap rekan-rekan di OPD lebih bersemangat karena ini merupakan kebutuhan daerah dan juga pusat,” tutupnya. (adv/MKN)
Editor: Agus Susanto