spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemekaran Provinsi Baru Berau Masih Terganjal Moratorium Nasional

TANJUNG REDEB — Meninjau kembali usulan pemekaran Kabupaten Berau untuk membentuk provinsi baru yang mencakup wilayah Berau Pesisir Selatan, seperti Derawan dan Gunung Tabur, dengan calon ibukota di Tanjung Redeb, hingga kini belum menemui kepastian karena terganjal kebijakan moratorium nasional yang diberlakukan pemerintah pusat.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Berau, M Hendratno menyatakan bahwa upaya pemekaran wilayah ini telah melalui beberapa tahap persiapan sejak pertama kali diinisiasi pada tahun 2006.

Hendratno merupakan salah satu anggota tim awal yang mengusulkan pemekaran Berau. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan persyaratan yang ada dan beberapa kali pertemuan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, usulan pemekaran Berau sebenarnya sudah berada di tahap rancangan. Namun, munculnya kebijakan moratorium oleh pemerintah pusat telah menghentikan langkah tersebut.

“Berdasarkan persyaratan sebelumnya dan beberapa kali pertemuan yang melibatkan pihak pemerintah daerah, kita sudah masuk dalam rancangan pemekaran,” ujar Hendratno pada Selasa (29/10/2024).

Ia juga menambahkan bahwa moratorium ini berkaitan erat dengan prioritas pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah pusat.

Hendratno menjelaskan bahwa walaupun pemekaran sudah masuk dalam daftar usulan di tingkat nasional, hingga kini tim pemekaran dan pemerintah daerah Berau belum menerima kejelasan dari pemerintah pusat terkait kebijakan moratorium ini.

Dirinya juga menyebutkan bahwa meskipun ada beberapa provinsi yang sudah mendapat izin untuk melakukan pemekaran, yang menunjukkan adanya kebijakan khusus, Berau masih belum mendapatkan aturan atau narasi formal terkait moratorium tersebut.

“Sampai sekarang kita belum mendapatkan informasi mengenai kapan pembukaan moratorium akan dilakukan. Ini sebenarnya sudah cukup lama tertunda. Sementara beberapa provinsi justru sudah dibuka, yang artinya ada pertimbangan khusus dari pemerintah pusat. Kami sendiri belum menerima aturan atau narasi resmi yang menjelaskan pertimbangan tersebut, meskipun usulan kita sudah terdata di nasional,” tutupnya.

Para pendukung pemekaran tetap berharap agar pemerintah pusat dapat segera memberikan kepastian terkait pencabutan moratorium, sehingga proses pemekaran yang telah disiapkan selama ini bisa dilanjutkan.

Penulis: Hasnawati
Editor: Dezwan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti