SAMARINDA– Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, pembukaan destinasi wisata atau objek wisata untuk masyarakat di kabupaten dan kota, tergantung kesepakatan dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.
Secara prinsip Sri Wahyuni mengatakan, objek wisata yang masih dibuka harus selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan juga menyesuaikan dengan penetapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Misal Kalau daerah tersebut level 3 PPKM, itu harus sampai 50 persen, dan tentunya harus diikuti. Jadi kita ini sifatnya ikut saja apa yang jadi kebijakan daerah. Hanya kita minta agar pengelola wisata dapat menerapkan protokol kesehatan ketat,” jelasnya.
Sri Wahyuni menambahkan, jika penanganan Covid-19 tidak berjalan dengan baik, tentu akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan wisata, sehingga tidak bisa berjalan secara optimal. Artinya, semakin turun level PPKM suatu daerah, semakin mudah pula pembukaan objek wisata dilakukan di suatu daerah, begitu pula sebaliknya.
“Kita bersyukur, para pengelola industri pariwisata di Kaltim telah belajar dari pandemi Covid-19. Jadi mereka ada inisiatif melakukan kegiatan yang sifatnya online,” tandasnya.
Selanjutnya ia mengharapkan, wisatawan asing bisa datang ke Kaltim, seperti yang kini terjadi di Bali. Namun, semua kembali pada keputusan Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota.
“Kita harapkan masyarakat juga mendukung. Semakin prokes diterapkan dengan baik, otomatis berdampak pada penurunan angka paparan Covid-19, dan level PPKMnya juga bisa turun, sehingga objek wisata bisa dibuka dan wisatawan dari luar banyak berkunjung ke Kaltim,” pungkasnya.(eky/rls/adv)