spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembuka Tahun 2023, Dua Pengedar Sabu Diringkus

TANJUNG REDEB – Membuka tahun 2023, Polres Berau meringkus 2 pelaku yang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Tanjung Redeb dan Teluk Bayur.

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya dalam keterangan resminya mengatakan, pelaku pertama berinisial B ditangkap di Jalan Durian I pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,43 gram,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (4/1/2023).

Sindhu menambahkan, dari pengungkapan tersebut polisi melakukan interogasi dan didapat pengakuan bahwa barang haram itu didapat dari seseorang berinisial R. Dari keterangan itulah, polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil meringkus R.

“Dari informasi B, tim kembali membekuk R pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Rinding,” tambahnya.

Dari penggerebekan ini, polisi menyita 5 poket besar sabu yang disimpan di saku baju kerja pelaku seberat sekitar 23,7 gram sabu.

“Dari informasi yang didapat, para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Kaltara,” terangnya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang kemungkinan memiliki barang bukti lebih besar.

BACA JUGA :  Tertinggi di Kaltim, UMK Berau Naik Jadi Rp 3,6 Juta

“Dari dua pelaku ini ada yang residivis, dan kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya,” pungkasnya. (dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.