spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembelian Gas Melon Wajib Pakai KTP, Ini Cara Daftarkan Data Diri

BONTANG – Per 1 Januari 2024, pembelian Elpiji tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

P3KE merupakan milik Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Adapun jika belum terdata, pengguna harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi.

“Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati oleh masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran,” terang Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra.

Bagi yang ingin mendaftar subsidi tepat Elpiji 3 kg langkah-langkahnya yaitu:

  1. Konsumen bisa datang ke pangkalan/penyalur resmi Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia dengan membawa KTP.
  2. Selanjutnya, konsumen bisa melakukan pembelian Elpiji 3 kg dengan menunjukan KTP di pangkalan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
  3. Jika konsumen ingin membeli dan belum mendaftar maka pangkalan akan membantu mendaftarkan konsumen dengan membawa KTP/KK.

Pada tahun 2024 ini, aturan tersebut akan makin diperketat melalui pengawasan dari pangkalan hingga pengecer sehingga jika penjualan tidak sesuai akan mudah untuk dideteksi oleh pihak Pertamina.

 

Penulis: Syakurah

Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti