Beranda PENAJAM PASER UTARA Pembangunan Rumah Korban Longsor Desa Telemow 2023 Baru Teralokasi Rp 11 Miliar

Pembangunan Rumah Korban Longsor Desa Telemow 2023 Baru Teralokasi Rp 11 Miliar

0
Pembangunan rumah bantuan korban longosor baru terdiri 6 unit dari kebutuhan 51 unit.

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara, tahun 2023 mengalokasikan Rp 11 miliar untuk kelanjutan pembangunan rumah korban bencana tanah longsor Desa Telemow, Kecamatan Sepaku. Meski belum sepenuhnya, pembangunan tahap selanjutnya akan dilanjutkan pada 2024.

Pembangunan lanjutan rumah korban bencana tanah longsor Desa Telemow 2018 lalu tersebut setidaknya membutuhkan dana Rp 17 miliar. Kepala Pelaksanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Marjani menuturkan pembangunan ini dilakukan memang secara bertahap.

“Warga yang berada di sekitar rawan longsor juga direlokasi, jadi rumah yang dibangun sebanyak 51 unit,” ujarnya, Minggu (4/12/2022).

Bencana yang terjadi tepatnya pada 12 April 2018 itu berhasil merusak 25 rumah di RT 6 dan 7 Desa Telemow. Serta ada bangunan lainnya berpotensi longsor sehingga perlu direlokasi yang lebih aman.

Adapun alokasi Rp 11 miliar itu baru untuk menyelesaikan pembangunan 45 unit rumah dan sebut sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), penerangan jalan umum (PJU) dan sarana air bersih. Sementara sisanya, akan diusulkan kembali pada tahun depan, yaitu 2024.

“Anggaran pembangunan jalan lingkungan dan musala akan dialokasikan pada tahun berikutnya,” sebut Marjani.

Untuk diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya telah memberikan bantuan untuk korban bencana ini. Sebelumnya pihaknya telah turun langsung untuk meninjau dampak longsor yang pada akhirnya disetujui permohonan dana hibah sekira Rp 18 miliar pada 2021.

Anggaran tersebut untuk pembangunan 51 unit rumah tipe 36, gedung PAUD, musala, dua unit instalasi pengolahan air bersih (water treatment plant/WTP), drainase. Kemudian siring dan jalan lingkungan dengan material beton, serta PJU sebanyak 60 unit.

“Namun pengerjaan hanya selesai 15,22 persen dengan rumah yang terbangun baru enam unit, jadi dana hibah dari pemerintah pusat itu dikembalikan mencapai Rp 15 miliar,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, di 2022 Pemerintah Pusat justru menolak permohonan perpanjangan pemanfaatan dana hibah itu. Bukan tanpa alasan, tapi karena Pemkab PPU terlambat mengajukan permohonan.

Lainnya, karena sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), apabila pengerjaan tidak selesai kepala daerah wajib mengalokasikan anggaran lanjutan pembangunan. “Makanya, saat ini pengerjaan pembangunan rumah korban bencana tanah longsor Desa Telemow, ditangani BPBD dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan),” pungkas Marjani. (SBK)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version