PPU – Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) memperhatikan dengan seksama dalam menentukan pembangunan kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, Pemkab PPU juga diminta untuk terus melanjutkan pembangunan di tahun berikutnya.
Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifuddin HR, menyatakan bahwa Pemkab PPU perlu fokus membangun gedung kantor dinas. Selain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, hal ini juga untuk menunjang pekerjaan para pegawai di sana.
“Setiap tahun pemerintah kabupaten PPU harus membangun gedung kantor dinas agar gedung perkantoran seluruh organisasi perangkat daerah terpenuhi,” ujarnya, Kamis (30/3/2023).
Seperti diketahui, Pemkab PPU masih harus memenuhi kebutuhan gedung perkantoran karena masih banyak OPD yang belum memiliki gedung kantor.
Sampai saat ini, katanya, masih banyak OPD yang terpaksa meminjam atau menyewa gedung seperti Graha Pemuda, Stadion Panglima Sentik, gedung olahraga (DOM), dan Islamic Center yang kurang layak dijadikan kantor dinas.
“Sehingga pemerintah kabupaten diminta untuk fokus membangun gedung perkantoran guna memenuhi kebutuhan gedung kantor dinas yang belum memiliki kantor sendiri,” jelas Syarifuddin.
Pemenuhan gedung perkantoran OPD tersebut sangat dibutuhkan untuk peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, dalam merealisasikan hal ini, tetap perlu memperhatikan kondisi keuangan daerah.
“Pembangunan gedung kantor dinas sangat dibutuhkan. Jika anggaran terbatas, maka harus diprogramkan minimal satu atau dua kantor SKPD yang dibangun setiap tahun,” sarannya.
Dalam hal ini, Syarifuddin memastikan bahwa legislatif akan memberikan dukungan dari sisi politik anggaran, namun tetap dengan catatan bahwa pembangunan gedung perkantoran diprogramkan setiap tahun. (ADV/SBK)