spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Barong Tongkok Berjalan Sesuai Rencana

KUTAI BARAT – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Barong Tongkok, Edna Bonawati, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur di Kecamatan Barong Tongkok dan desa-desa sekitarnya berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada tahun sebelumnya.

Edna menjelaskan bahwa pembangunan jalan di ibukota Kabupaten Kutai Barat, termasuk di Barong Tongkok, sudah mencapai 100 persen.

“Infrastruktur jalan yang direncanakan melalui program tuntas untuk konektivitas di dalam ibukota Kabupaten Kutai Barat, khususnya di Barong Tongkok, telah selesai 100 persen. Jalan antar desa juga telah terkoneksi dan terbuka seluruhnya,” ujar Edna kepada Mediakaltim di Kutai Barat, Selasa (8/10/2024).

Selain itu, Edna menambahkan bahwa jalan-jalan tani di dalam desa juga telah mencapai sekitar 85 persen penyelesaian, dengan sebagian besar jalan sudah disemenisasi dan rigid.

“Sebagian besar jalan tani sudah selesai dibangun, mencapai 85 persen, dan seluruhnya terkoneksi dengan baik,” jelasnya.

Edna juga menyoroti perkembangan infrastruktur lainnya, seperti jaringan air bersih dari PDAM yang kini mulai memasuki desa-desa. Ia optimis bahwa pada tahun depan, instalasi pipa PDAM akan selesai 100 persen. Selain itu, jaringan listrik di Barong Tongkok juga telah tuntas sepenuhnya.

Mengenai program-program di Kecamatan Barong Tongkok, Edna menyatakan bahwa kantor kecamatan selalu mendukung dan memfasilitasi kegiatan yang diadakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Pemerintah Kabupaten.

“Kami memfasilitasi pelaksanaan Musrenbang yang tepat waktu dan memastikan peserta sesuai dengan regulasi. Kami juga memastikan alokasi dana desa terserap dengan benar dan sesuai dengan perencanaan anggaran,” tambahnya.

Edna menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang tepat guna untuk menghindari masalah hukum.

“Kami selalu mengingatkan para kepala desa untuk memanfaatkan dana desa dengan bijak, agar tidak ada permasalahan dengan pihak kejaksaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Edna juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan di wilayah kecamatan, meskipun kewenangan pelaksanaan detail kegiatan berada di OPD terkait. (adv-diskominfo-kubar).

Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti