SAMARINDA– Aliansi Pimpinan Ormas Daerah Kalimantan Timur (AORDA Kaltim) membuat pernyataan sikap terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim.
Sebagaimana yang di sampaikan Muhammad Djailani Ketua AORDA Kaltim, pihaknya mendukung rencana pemindahan IKN tersebut. Dalam prosesnya, AORDA meminta pembentukan otorita IKN baru melibatkan pemangku kepentingan di Kaltim.
Ia juga mengatakan, dalam rangka mempercepat dan memperkuat IKN ke Kaltim agar tidak mengabaikan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
AORDA juga meminta pemerintah pusat dalam pembangunannya kelak, tidak luput dari kearifan lokal yang ada Bumi Etam.
“Kami mengusulkan nama IKN RI yang baru adalah DKI Kutai Raya atau Kadungga Raya. Dimana itu adalah nama Raja Tertua di nusantara. Kami juga meminta pemerintah agar desain IKN tidak mengabaikan kearifan lokal budaya setempat,” terangnya.
Pada Selasa (7/12/2021), DPR RI menggelar rapat paripurna dimana salah satu agendanya membahas tentang penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Ibu Kota Negara.
Disampaikan Djailani bahwa pernyataan sikap ini akan langsung disampaikan kepada Pimpinan Pansus yang akan ditetapkan paripurna tersebut.(rls/eky)