PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Penajam Paser Utara (PPU) berencana untuk membangun gedung baru sebagai kantor. Untuk memenuhi kebutuhan ini, paling tidak Pemerintah Kabupaten PPU perlu mengalokasikan anggaran sekitar Rp 47 miliar.
Sejak terbentuknya daerah termuda kedua di Kalimantan Timur, Satpol-PP belum pernah memiliki kantor sendiri. Selama 21 tahun terakhir, salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) ini hanya meminjam gedung dan telah beberapa kali pindah.
Plt Kepala Satpol-PP Arifin mengungkapkan bahwa setiap tahun mereka selalu mengusulkan pembangunan gedung baru. Namun hingga kini usulan tersebut belum dapat direalisasikan.
“Kami selalu mengusulkan, tapi memang keuangan daerah masih terbatas,” ungkapnya, pada Rabu (5/4/2023).
Saat ini, dengan jumlah personel sekitar 250 orang, Satpol-PP berkantor di beberapa ruangan di Stadion Panglima Sentik, Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Penajam. Mereka telah berkantor di sana setidaknya selama 3 tahun terakhir.
Arifin menyebutkan bahwa usulan pembangunan gedung baru masih terus diproses tahun ini. Dari hasil komunikasi terakhir dengan Sekretaris Kabupaten PPU, ada peluang adanya bantuan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saat ini kami telah mengajukan proposal kepada pusat. Kami sudah mengajukan, sekarang menunggu persetujuannya,” ucapnya.
Selain itu, mereka juga telah memiliki perencanaan terkait gedung baru tersebut. Bahkan, lokasinya saat ini juga sudah ditentukan.
Lokasinya akan berada di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Botung, Kelurahan Nipah-nipah. Dalam perhitungannya, total kebutuhan anggaran sebesar Rp 47 miliar.
“Pembangunan gedung tersebut diharapkan akan bisa dilakukan pada tahun 2023, setelah proposal tersebut disetujui bisa ditempati pada tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. (ADV/SBK)