spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Berlanjut, Rehabilitasi Rumah Warga RT.02 Kampung Laham Capai 35 Persen

MAHAKAM ULU – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan dalam rangka TMMD Ke-123 Wiltas Tahun 2025 di Kampung Laham, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu, kini telah mencapai progres yang signifikan. Salah satu rumah yang sedang dikerjakan adalah milik Bapak Hadriq (62), seorang warga RT.02 Kampung Laham. Proses rehabilitasi rumah tersebut kini telah mencapai 35 persen.

Pengerjaan dimulai setelah dilakukan survei oleh Babinsa Koramil Laham, yang bekerja sama dengan Ketua RT dan Petinggi Kampung. Dari hasil survei, rumah Bapak Hadriq terpilih untuk mendapatkan program perbaikan. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian bagi warga yang tinggal di daerah terpencil dan perbatasan, agar dapat terhindar dari sengatan matahari dan hujan.

Menurut Serka Hamka, salah satu anggota Satgas TMMD Ke-123, pengerjaan rehab rumah tersebut sudah dimulai dengan distribusi material kayu dan pembongkaran atap rumah lama. Saat ini, pengerjaan memasang atap baru, pengecatan plafon, serta pemasangan kaso plafon sedang berlangsung.

“Kami bekerja bersama warga dengan semangat gotong royong. Saat ini, progresnya sudah mencapai 35 persen,” ungkap Serka Hamka, Senin (10/3/2025).

Pengerjaan rehab rumah ini tidak hanya melibatkan anggota Satgas TMMD, tetapi juga melibatkan masyarakat setempat, yang turut bergotong royong dalam setiap tahap pembangunan. Kegiatan ini mencerminkan semangat sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat langsung bagi warga, khususnya di daerah-daerah terpencil.

Program rehabilitasi RTLH ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang dipimpin oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain memperbaiki kondisi rumah, proyek ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga yang tinggal di daerah dengan akses terbatas.

Pekerjaan ini akan terus dilanjutkan dengan harapan rumah Bapak Hadriq dapat selesai tepat waktu dan layak huni, memberikan kenyamanan bagi keluarga beliau. Satgas TMMD Ke-123 dan masyarakat setempat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini dengan penuh semangat gotong royong.

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img