Hingga saat ini Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO belum merekomendasikan vaksin Covid-19 untuk anak usia 12 tahun ke bawah. “Untuk vaksin 12 tahun ke bawah memang di beberapa negara sudah tersedia, tetapi di Indonesia karena WHO belum memutuskan untuk membolehkan maka kami mengikuti anjuran dan aturan dari sana,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/10/2021).
Ia mengatakan untuk vaksin di bawah 12 tahun masih menunggu adanya subjek penelitian yang memadai. “Kalau dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) ingin sesuai standar, yang penting keamanan dan efektivitas. Kalau dua ini sudah terpenuhi maka bisa mulai dicanangkan tetapi sejauh ini belum ada technical trial,” kata Reisa seperti dilansir antara.
Sementara saat ini, kata Reisa, pemerintah daerah harus menggencarkan 3T, yakni tracing, testing, dan treatment ke lingkungan sekitar anak mengingat saat ini terdapat klaster Covid-19 di sekolah.
“Protokol kesehatan juga harus diperketat lagi, ingat bahwa kita masih di tengah pandemi Covid-19 sehingga protokol kesehatan masih jadi yang utama,” katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini yang masih menjadi permasalahan adalah adanya orang tua yang abai dengan tidak mengenakan masker pada anak.
“Saya sering lihat orang tua pakai masker, anak nggak dipakaikan masker. Bagaimanapun juga prokes adalah basic, prokes ke anak harus dibiasakan, apalagi ada PTM. Orang di sekitar anak harus sudah divaksin sehingga anak bisa dapat perlindungan dari orang-orang sekitarnya. Ingat, anak bukan superman yang kebal terhadap Covid-19,” ujar Reisa. (lip/ant)