PASER – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tanah Grogot direncanakan akan berpindah lokasi pada tahun 2025. Perpindahan ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Dinkes Kabupaten Paser, Amri Yulihardi, menyampaikan bahwa perpindahan ini dari Jalan Anden Gedang ke Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, tepatnya di bangunan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya.
“Pemindahan ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di masyarakat,” kata Amri, Rabu (23/10/2024).
Amri menjelaskan bahwa proses perpindahan UPT Puskesmas Tanah Grogot masih berlangsung. Saat ini, bangunan eks RSUD Panglima Sebaya sedang menjalani renovasi untuk difungsikan sebagai puskesmas baru.
Pertimbangan menggunakan bangunan eks RSUD Panglima Sebaya, lanjut Amri, didasarkan pada lokasinya yang lebih strategis dan luas dibandingkan bangunan UPT Puskesmas Tanah Grogot yang saat ini memiliki keterbatasan lahan.
“Puskesmas Tanah Grogot saat ini memiliki lahan yang terbatas, sehingga menghambat proses pelayanan kesehatan. Selain itu, pengembangan puskesmas juga sulit dilakukan dengan keterbatasan lahan tersebut,” jelasnya.
Renovasi bangunan eks RSUD Panglima Sebaya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser sebesar Rp 4 miliar.
“Pengerjaan renovasi sedang berjalan, dan anggaran yang dikeluarkan kurang lebih Rp 4 miliar,” tambah Amri.
Terkait dugaan kepemilikan lahan oleh pihak yang mengaku ahli waris, Amri menegaskan bahwa permasalahan tersebut telah ditangani. Ia juga memastikan bahwa lahan eks RSUD Panglima Sebaya merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
“Pembangunan sempat terhenti karena diportal oleh salah satu pihak, namun setelah dilakukan konsolidasi, pembangunan dapat dilanjutkan,” pungkasnya.
Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S