spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelaporan Keuangan Seluruh Desa di PPU Terapkan Sistem Online

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) secara resmi meluncurkan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Desa (ATKPD) yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Keuangan Desa (Sikuedes) online, Senin (5/9/2022). Aplikasi berbasis cloud ini untuk memberikan kemudahan pemerintah desa (pemdes) beserta jajarannya, serta mengefektifkan pekerjaan, bahkan dalam mempertanggungjawabkan pelaporan keuangan desa.

“Sikuedes online ini sudah siap dipergunakan oleh seluruh jajaran desa karena telah dilaksanakan pelatihan dalam penggunaannya. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengoperasikan aplikasi ini dalam mendukung setiap pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing desa,” ujar Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa.

Kehadiran aplikasi ini tentu juga untuk memudahkan pemerintah daerah dalam mengawasi setiap pelaksanaan kegiatan dalam sistem pelaporan keuangan desa yang telah dilaksanakan. Ia juga menjelaskan peralihan sistem dari manual (offline) menjadi online merupakan bentuk kemajuan teknologi saat ini yang semuanya harus menyesuaikan diri.

“Untuk itu para perangkat desa harus menguasai teknologi dalam mendukung pelayanan dan tugas-tugas yang dilaksanakan,” sebutnya.

BACA JUGA :  Dua Parpol Baru Mendaftar ke KPU PPU

Kepala DPMD PPU, Saidin menjelaskan aplikasi ini sebelumnya telah ada sejak 2019. Namun pelaksanaannya berbasis manual atau offline. Peralihan ke sistem online ini ada berkat dukungan kerjasama antara Bank Kaltimtara bersama Kementerian Dalam Negeri dalam penerapan Sikuedes berbasis online cloud. Jadi bisa diakses lebih mudah, lebih cepat dengan didukung oleh jaringan internet.

“Sikuedes ini akan dikontrol dan dimonitoring langsung oleh pemerintah daerah terkait pelaksanaannya di masing-masing desa. Karena semuanya sudah disiapkan dan dilatih secara bersama serta diwajibkan untuk disiplin terkait pelaporan keuangannyaa,” jelasnya.

Ia juga berharap para jajaran perangkat desa bisa diimplementasikan dan melaksanakan sesuai pengelolaan keuangan desa yang baru ini. Dengan melakukan upgrade kompetensi seiring waktu kerja-kerja kita menggunakan berbasis informasi teknologi (IT).

“Aplikasi ini diharapkan semakin mempermudah dalam pengelolaan keuangan desa sehinga pelaksanaan program dan kegiatan dilingkup desa dapat telaporkan dengan baik dan terkelola secara akuntabel karena segala transaksi yang dilakukan secara realtime dan akurat,” ungkap Saidin.

Selain aplikasi Sikuedes, dalam kegiatan itu juga diserahkan aplikasi transaksi keuangan pemerintah desa. Aplikasi baru ini untuk mendukung transaksi keuangan non tunai di lingkungan desa. (sbk)

BACA JUGA :  Pelabuhan Benuo Taka Butuh Dana Miliaran  Lengkapi Fasilitas Penunjang IKN
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img