BALIKPAPAN – Sebagai pelanggan air bersih yang bijak dan berkomitmen, membayar air tepat waktu merupakan bentuk sinergi agar Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (Baca: PDAM Balikpapan, Red) dapat beroperasi dengan lancar.
Dari pembayaran tagihan rekening air bersih rutin itulah pengelolaan dan pendistribusian air bersih kepada pelanggan menjadi lancar dan operasional Perumda TMB dapat berjalan dengan baik.
Kepala Sub Bagian Customer Service Perumda TMB Suryo Hadi Prabowo menjelaskan, keterlambatan pembayaran air oleh pelanggan tentu memiliki konsekuensi. Keterlambatan pembayaran rekening air dari tanggal jatuh tempo akan dikenakan sanksi. “Sanksinya mulai dari denda hingga penyegelan air tanpa pemberitahuan. Tindakan ini akan dilakukan apabila pelanggan telah menunggak selama dua bulan,” jelas Suryo.
Proses sanksi Perumda TMB terhadap pelanggan, lanjut Suryo, tidak berhenti sampai di situ. Apabila pelanggan belum membayar sampai tiga bulan tunggakan, pada bulan ke-4 setelah melewati tanggal 20, status dan meter air pelanggan akan diputus.
“Jika sudah seperti ini, tentu pelayanan air bersih kepada pelanggan terhenti. Yang dirugikan bukan hanya pelanggan, kami pun dirugikan karena kehilangan pendapatan dari pelanggan,” kata Suryo.
Suryo menjelaskan, proses kerja Perumda TMB terhadap meter air pelanggan mengikuti regulasi peraturan wali kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2010 tentang sistem penyediaan air minum pasal 16 ayat 2. Pasal tersebut menegaskan pemutusan tetap atau pencabutan air PDAM dapat dilakukan apabila pelanggan tidak menyelesaikan segala kewajibannya dalam jangka waktu dua bulan terhitung sejak tanggal dilakukan penyegelan.
“Artinya, PDAM sudah memberikan keringanan kepada pelanggan. Inilah harapan kami agar pelanggan dapat memahami pentingnya membayar air tepat waktu,” harap Suryo.
Namun begitu, Perumda TMB masih memberikan kesempatan kepada pelanggan yang merasa keberatan terhadap tagihannya. Pelanggan dapat langsung menyampaikan keberatannya ke kantor PDAM di bagian Customer Service.
“Pelanggan yang bijak adalah pelanggan yang tepat waktu membayar rekening air. Kami berharap kesadaran tersebut menjadi kesadaran komunal pelanggan PDAM,” harap Suryo.
Semakin Mudah Membayar
Inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan terus dilakukan Perumda Tirta Manuntung atau PDAM Balikpapan. Pelanggan PDAM dimudahkan membayar rekening air cukup menggunakan mobile banking Bank Syariah Indonesia (BSI).
Inovasi layanan pembayaran melalui mobile banking ini sebagai bentuk kepedulian Perumda Tirta Manuntung terhadap pelanggannya. Di era digital, semua dapat diselesaikan melalui telepon pintar. Termasuk membayar rekening air PDAM.
Cukup dari rumah, kantor, atau di mana saja, pelanggan bisa membayar rekening air PDAM. Ini cocok bagi pelanggan yang super sibuk. Tagihan air PDAM dapat dilakukan pelanggan selama 24 jam.
Berikut ini adalah cara pembayaran m-banking BSI:
- Masuk ke menu pembayaran & pilih institusi/Akademik/ Wakaf.
- Pilih rekening, lalu pilih nama institusi ketik 5030-PDAM KOTA BALIKPAPAN.
- Masukkan ID pelanggan/kode bayar menggunakan mobile banking BSI.
“Bagaimana? Mudahkan! Dari genggaman jemari, di mana pun pelanggan bisa melakukan pembayaran rekening air,” pungkas Suryo. (*/kn/adv)