PASER – Dengan adanya Rumah Kemasan untuk memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Paser, diyakini akan meningkatkan nilai produk dan laris di pasaran. Sehingga keberlangsungan penjualan yang dilakukan dapat bertahan secara bertahap.
Dikonfirmasi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi mengatakan keinginan dari pelaku UMKM perihal perlunya keberadaan Rumah Kemasan perlu ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Dikarenakan membantu industri rumah tangga dalam mengemas produknya agar semakin jauh lebih menarik. Dengan adanya Rumah Kemasan, pelaku UMKM dapat diarahkan untuk membuat kemasan produk yang menarik.
Sehingga masyarakat semakin tertarik karena penampilannya mampu mencuri perhatian. Hal ini sangat didukung agar dapat direalisasikan. Hanya saja, dalam mewujudkan itu perlu melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan.
“DPRD Paser selalu mendukung apa yang diinginkan pelaku UMKM. Hanya saja, dalam proses mewujudkan itu, perlu dilakukan langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hendra, Kamis (24/10/2024).
Berdasarkan data, Kabupaten Paser memiliki 45.671 pelaku UMKM. Terdiri dari 10.331 usaha kuliner, 703 industri pengolahan, 47 usaha kerajinan, 28.161 usaha dagang, dan 6.430 usaha jasa. Sebanyak 2.000 lebih pelaku UMKM kuliner produktif, telah mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Keberadaan puluhan ribu UMKM tersebut dapat menjadi penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, menurunkan kesenjangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” jelas politisi PKB itu.
Keberadaan Rumah Kemasan, katanya dapat membantu para UMKM mengemas produknya menjadi menarik dan meningkatkan nilai jual. Tujuan dibangunnya Rumah Kemasan yaitu untuk mengembangkan perekonomian kelas menengah ke bawah.
Ada beberapa manfaat dari keberadaan Rumah Kemasan yakni untuk meningkatkan pelayanan publik dan kualitas produksi termasuk pembinaan di bidang industri makanan, minuman, dan kemasan.
“Fungsi Rumah Kemasan juga untuk meningkatkan kualitas pembuatan dan desain kemasan, meningkatkan tampilan produk melalui packaging, identitas merek, pelabelan, tren kemasan, logo, dan etiket,” terangnya.
Hendra Wahyudi menambahkan, untuk mewujudkan itu pemerintah, tentu melalui beberapa tahapan, mulai dari kajian akademisi hingga uji kelayakan dan dampak dari pembangunan itu. Apakah memang memberikan manfaat positif bagi masyarakat atau mungkin sebaliknya.
“UMKM perlu difasilitasi untuk pengemasan produknya. DPRD selalu mensupport apapun yang diinginkan masyarakat, terlebih jika itu untuk kepentingan umum, namun, semua itu perlu tahapan dan langkah konkret,” tandas Hendra.
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R