spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelaku Pelecehan Anak Kandung Meninggal Dunia, Polisi Setop Proses Hukum

BONTANG – Pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandung yang berusia 8 tahun dikabarkan telah meninggal dunia pada Senin (13/11/2023). Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Dikatakan, pihak Polres Bontang mendapat informasi ini dari pihak pelapor, yang mana pelaku meninggal dunia akibat menderita penyakit jantung.

“Terduga pelaku meninggal pagi di rumahnya. Di mana tersangka dari ayah korban memiliki riwayat penyakit jantung,” paparnya saat diwawancarai, Rabu (15/11/2023).

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Bahkan polisi juga akan menggelar kasus ini mengingat hasil pemeriksaan psikologi anak yang telah menjadi korban sudah keluar.

Tim Reskrim Polres Bontang kini tengah memastikan penyebab kematian terduga pelaku dan meminta surat keterangan meninggal dunia.

“Kita berencana akan menggelar kasusnya, dan menetapkan tersangka. Karena hasil tes psikologi korban memang ada indikasi pelecehan seksual,” ucapnya.

Dengan adanya informasi meninggal dunia terduga pelaku, polisi akan memberhentikan kasus pelaporan dugaan kasus pelecehan seksual oleh ayah kandung.

“Kita akan berhentikan penindakan kasusnya, karena terduga pelaku telah meninggal dunia,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti