Beranda KUTIM Pelaku Masih di Bawah Umur, Pencurian Velg dan Ban Motor di Kutim...

Pelaku Masih di Bawah Umur, Pencurian Velg dan Ban Motor di Kutim Terungkap

0
Polres Kutim menggelar pres rilis kasus pencurian velg dan ban motor. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA– Pelaku pencurian velg dan ban motor yang meresahkan warga Sangatta, Kutai Timur akhirnya bisa diamankan Tim Macan Polres Kutim.

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh FR dan dua rekannya SR dan OD sungguh hal yang tak terpuji. Apalagi ketiganya masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar.

“Jadi FR ini mengajak SR dan OD untuk mengambil velg dan ban motor yang sudah diincarnya selama 3 hari,” jelas Kanit Pidana Umum IPDA Erwin Susanto, Senin (20/6/2022).

Dalam aksinya, pelaku sudah mempersiapkan kunci-kunci yang dibutuhkan, salah satunya sebuah kunci roda ukuran 21 mm, termasuk sepeda motor miliknya yang kemudian menjadi barang bukti di kepolisian.

Ipda Erwin mengatakan pencurian velg dan ban dengan pelaku yang melibatkan anak-anak merupakan yang pertama di wilayah hukum Polres Kutim. Informasi yanh didapatkannya, ada dua TKP motor yang dicuri velg dan bannya.

Lokasi pertama di Gang Anita, Desa Sangatta Utara. Pelaku mengeksekusi motor pada 14 Juni 2022, pukul 02.00 Wita setelah diintai selama 3 hari dan berhasil melepas velg dan ban kemudian berselang berapa hari aksinya kembali dilancarkan di Jalan Pendidikan Gang Tanjung.

“Modus operasinya tersangka keliling di wilayah Sangatta, kemudian mencuri motor yang terparkir di tempat sekitarnya dan mengambil ban beserta velgnya,” ujar Ipda Erwin.

Untuk korban dari pencurian tersebut, lanjut Kanit Pidum adalah Muzakkir dan Ade yang semuanya warga Sangatta, Kutim. Adapun kendaraan yang ban dan velgnya dicuri oleh pelaku yaitu Honda Scoopy dan Yamaha Mio Soul.

“Perkara pencurian dengan pemberatan ini, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 3e dan 5e KUHP ancaman tujuh tahun penjara,” tandasnya. (ref)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version