spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelajaran dari OTT di Paser, Nidya: Kelola Anggaran Negara, BUMD Jangan Salahi Wewenang

SAMARINDA – Sorotan diberikan oleh Komisi II DPRD Kaltim kepada para direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tujuannya, mampu dengan efektif mengelola anggaran perusahaan secara akuntabel dan transparan. Selain itu BUMD wajib patuh Standard Operasional Prosedur (SOP) dalam ekspansi bisnisnya.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono berkaca pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Paser baru-baru ini.
“Jangan sampai kembali berusuran dengan hukum akibat penempatan investasi yang tidak sesuai prosedur,” pesannya.

BUMD katanya, harus waspada saat menggunakan anggaran negara, profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnis.
Sesuai fungsinya, ia tegaskan BUMD harus berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan Kaltim. “Jangan ada yang menyalahgunakan wewenang atau mengambil keuntungan pribadi dari anggaran BUMD,” pesannya lagi.

Selain itu BUMD harus lebih aktif melaporkan kinerja dan perkembangan usahanya kepada DPRD Kaltim sebagai mitra pengawas.
“BUMD dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan nilai tambah dan multiplier effect bagi kemajuan kaltim,” tutupnya. (Adv/mk)

BACA JUGA :  Pansus Perubahan RPJMD Janji Kerja Cepat, Segera Hearing dengan OPD dan Pihak Terkait 
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img